Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan tes urine sebagai syarat masuk dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), sebagai upaya untuk menghadang peredaran obat-obatan terlarang di kalangan mahasiswa.
Sayangnya, untuk melakukan tes urine membutuhkan dana besar. Sehingga masih tergantung kebijakan masing-masing kampus. "Sekarang tinggal bagaimana kebijakan kampus dan institusi perguruan tinggi merespons usulan ini," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Jan De Fretes, Selasa (15/5/2012).
Mantan Dirnarkoba Polda Jatim ini menjelaskan, tes urine dianggap penting untuk menciptakan kampus dan sekolah bersih dari narkoba. Terlebih lagi, mahasiswa merupakan salah satu sasaran peredaran narkoba. Hal itu sesuai dengan penelitian BNN bersama Universitas Indonesia (UI). Dalam penelitian itu terungkap ada empat elemen masyarakat yang menjadi sasaran peredaran narkoba, yakni pelajar, mahasiswa, pegawai negeri dan pegawai swasta. Dengan diusulkan sebagai syarat SNMPTN, maka pencegahan itu diawali dari kalangan kampus.
Jan menyatakan, BNN akan membawa usulan tes urine ke beberapa perguruan tinggi melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di antara usulan itu adalah sarana pengadaan tes urine bagi mahasiswa baru saat berlangsungnya SNMPTN dan penerimaan mahasiswa baru.
"Tentunya tes urine ini akan butuh biaya besar seperti menyiapkan alat berupa test pack urine, tenaga medis dan aparat berwajib. Tetapi ini kami kembalikan kepada kebijakan masing-masing kampus," tambahnya.
Tak cukup sampai di situ. Untuk mencegah peredaran narkoba, BNN juga melakukan pengkaderan terhadap sejumlah mahasiswa. Kondisi ini dilakukan agar mahasiswa turut serta membantu BNN dalam pencegahan peredaran narkoba yang sudah masuk tahap cukup mengkhawatirkan itu.
"Saat ini sudah ada dua kampus yang akan menerapkan tes ini, yakni Universitas Muhammadiyah Surabaya dan STIE Perbanas. Ke depan akan berlanjut ke kampus-kampus lainnya," paparnya.
Sumber : kampus.okezone.com
Oleh : Ardhi Sukses