Hati-hati Salah Unggah Foto Kamu..!!!

Selasa, 29 Mei 2012 |


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) jalur ujian tulis di wilayah Panitia Lokal (Panlok) 50 Surabaya masih diwarnai banyak kesalahan.

Sejumlah peserta diketahui salah dalam mengunggah (upload) foto saat pendaftaran. Di antara mereka tampak kebingungan, sehingga memilih langsung datang ke unit bantuan (help desk) panlok 50 Surabaya di gedung serbaguna kampus B Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

”Saya ingin tanya soal informasi SNMPTN, ternyata pendaftarannya online. Sekalian ingin tahu soal Jalur Bidik Misi,” ujar Arman,salah seorang siswa asal Gresik, kemarin.

Begitu tiba di unit bantuan, dia langsung mendapat penjelasan dari petugas mengenai masalah yang dia hadapi. Begitu paham, Arman langsung memilih untuk mendaftar lewat warnet di dekat rumahnya.

Salah seorang petugas di unit bantuan panlok, Sugeng Waluyo mengakui, memang masih ada calon peserta yang salah saat mengunggah foto. Ada yang hanya terlihat wajahnya separuh, ada pula yang tidak muncul fotonya sama sekali.

Biasanya, foto yang tidak muncul tersebut terjadi karena internet yang dipakai untuk mengunggah aksesnya kurang cepat alias lemot. ”Untuk yang seperti ini, biasanya mereka kita telepon dan diminta untuk memperbaiki,” ujar Sugeng merangkan.

Salah satu calon peserta yang salah dalam mengunggah foto yaitu Husnul, siswa asal SMAN 3 Surabaya. Dalam foto yang dia unggah, hanya tampak sisi kiri wajahnya saja. Petugas pun lantas menelepon Husnul untuk segera memperbaiki foto yang diunggah.

Hingga sekira pukul 15.00 WIB kemarin, jumlah calon peserta SNMPTN yang mendaftar di panlok 50 mencapai 8.291 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 3.296 peserta IPA, 3.163 peserta IPS, dan 1.832 peserta IPC.

Pendaftaran SNMPTN akan berakhir pada 31 Mei 2012 mendatang. Sedangkan tes tulis dilakukan dua hari, mulai 12-13 Juni 2012. Tahun lalu, total pembeli PIN di panlok 50 SNMPTN Surabaya mencapai 36.430 orang. Jumlah itu terdiri dari 14.993 peserta IPA,12.896 peserta IPS dan 8.541 peserta IPC.

Sedangkan untuk tahun ini, diharapkan ada kenaikan sekitar 10 persen. ”Kita menargetkan ada peningkatan sekira 10 persen lah untuk tahun ini,” kata Ketua Panlok 50 Surabaya Achmad Syahrani.

Syahrani yang juga Wakil Rektor I Unair menambahkan, untuk tahun ini khusus di Unair ada sedikit perbedaan dalam penerimaan siswa baru. Tahun lalu mahasiswa baru yang masuk lewat jalur ujian tulis yang mencapai 60 persen dan 40 persen dari jalur mandiri.

Sementara tahun ini, jalur ujian tulis hanya 20 persen saja, 40 persen dari jalur undangan, dan sisanya jalur mandiri. Sedangkan total mahasiswa Unair untuk program S-1 sebanyak 4.710 orang untuk 33 program studi. ”Tahun ini ada tambahan Prodi Statistika di Fakultas Sains dan Teknologi,” tuturnya.

Kemarin, di Unair juga melakukan pendaftaran program D-3 dan alih jalur dari D-3 ke program S-1. Pendaftaran dilakukan di gedung serbaguna kampus B Unair. ”Saya coba jalur D-3 dulu. Nanti saat SNMPTN juga ikut,” kata Alfi Enita, salah satu pendaftar dari SMA Hang Tuah 2 Surabaya.


Sumber : kampus.okezone.com
Oleh : Ardhi Sukses


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Tidak Ada Lagi SMS Gratis Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan interkoneksi SMS berbasis biaya mulai diberlakukan pada 1 Juni 2012 nanti.
Dengan skema ini, SMS yang sebelumnya berdasarkan Sender Keep All (SKA) tidak berlaku. Metode SKA biasanya dijadikan ajang promosi operator selular untuk memberikan SMS gratis ke operator lain.
Dengan demikian, operator pengirim pesan memperoleh pendapatan, sementara operator penerima mendapatkan trafik.
Perubahan skema menjadi berbasis biaya (costbased) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kominfo No 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi yang menyebutkan penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya.
Selama ini interkoneksi layanan pesan pendek atau SMS dilakukan dengan basis SKA dengan pertimbangan trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena adanya proses balas-berbalas pengiriman SMS.
»Namun dalam perkembangannya terjadi ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang 'kebanjiran' SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto dalam siaran pers, Sabtu, 26 Mei 2012.
Selama ini penerapan skema SKA kerap disalahgunakan, seperti munculnya SMS Broadcast, yaitu penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon seluler dan SMS spamming atau SMS yang tidak diinginkan. Di sisi lain, sebagian masyarakat tidak menyadari bahwa tarif murah dan gratis disertai dengan syarat dan atau ketentuan tertentu.
Dalam penjelasannya, Gatot mengatakan biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS. Sedangkan tarif pungut yang menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa komponen biaya lainnya.
Perubahan ini, kata Gatot untuk menciptakan iklim yang sehat bagi industri telekomunikasi, terutama bagi jaringan yang digunakan untuk menyalurkan trafik SMS. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan infrastruktur jaringan baru.
Menurut Gatot kebijakan ini tidak menutup kompetisi bagi operator untuk memberikan layanan SMS dengan tarif murah. Namun, persaingan tersebut harus tetap berbasis biaya.
Sebenarnya, pada April 2010 pemerintah telah melaranga layanan SMS gratis. Namun larangan tersebut tidak efektif karena dasar hukum yang dinilai lemah. Sekarang, tidak ada pilihan bagi operator. »Target waktu implementasi tidak dapat ditawar lagi,” kata Gatot.
Sejak Desember 2011 lalu, pemerintah telah telah mengkaji berbagai komponen untuk berjalannya kebijakan SMS berbasis biaya ini, baik itu persiapan modifikasi storage, server, sistem billing , pengalokasikan dana untuk belanja modal (capex), dan sistem interkoneksi masing-masing operator.

Sumber : Tempo.co Jakarta


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Tidak Ada Lagi SMS Gratis Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan interkoneksi SMS berbasis biaya mulai diberlakukan pada 1 Juni 2012 nanti.
Dengan skema ini, SMS yang sebelumnya berdasarkan Sender Keep All (SKA) tidak berlaku. Metode SKA biasanya dijadikan ajang promosi operator selular untuk memberikan SMS gratis ke operator lain.
Dengan demikian, operator pengirim pesan memperoleh pendapatan, sementara operator penerima mendapatkan trafik.
Perubahan skema menjadi berbasis biaya (costbased) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kominfo No 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi yang menyebutkan penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya.
Selama ini interkoneksi layanan pesan pendek atau SMS dilakukan dengan basis SKA dengan pertimbangan trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena adanya proses balas-berbalas pengiriman SMS.
»Namun dalam perkembangannya terjadi ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang 'kebanjiran' SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto dalam siaran pers, Sabtu, 26 Mei 2012.
Selama ini penerapan skema SKA kerap disalahgunakan, seperti munculnya SMS Broadcast, yaitu penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon seluler dan SMS spamming atau SMS yang tidak diinginkan. Di sisi lain, sebagian masyarakat tidak menyadari bahwa tarif murah dan gratis disertai dengan syarat dan atau ketentuan tertentu.
Dalam penjelasannya, Gatot mengatakan biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS. Sedangkan tarif pungut yang menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa komponen biaya lainnya.
Perubahan ini, kata Gatot untuk menciptakan iklim yang sehat bagi industri telekomunikasi, terutama bagi jaringan yang digunakan untuk menyalurkan trafik SMS. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan infrastruktur jaringan baru.
Menurut Gatot kebijakan ini tidak menutup kompetisi bagi operator untuk memberikan layanan SMS dengan tarif murah. Namun, persaingan tersebut harus tetap berbasis biaya.
Sebenarnya, pada April 2010 pemerintah telah melaranga layanan SMS gratis. Namun larangan tersebut tidak efektif karena dasar hukum yang dinilai lemah. Sekarang, tidak ada pilihan bagi operator. »Target waktu implementasi tidak dapat ditawar lagi,” kata Gatot.
Sejak Desember 2011 lalu, pemerintah telah telah mengkaji berbagai komponen untuk berjalannya kebijakan SMS berbasis biaya ini, baik itu persiapan modifikasi storage, server, sistem billing , pengalokasikan dana untuk belanja modal (capex), dan sistem interkoneksi masing-masing operator.

Sumber : Tempo.co Jakarta