Film Medley Full Movie

Sabtu, 20 Oktober 2012 |


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Film Medley Full Movie - Ini Film yang harus di tonton bagi anda sebagai laki laki yang sudah berkeluarga maupun yang masih lajang. atau bagi para ibu ibu muda yang patut juga mencontohkan karakter maya dalam film medley ini, film yang disutradarai oleh Franklin Darmadi yang berdurasi 97 menit
Semua orang pasti berkeinginan tinggi, dan merasa tidak puas dengan kehidupannya sekarang, selalu ingin


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Film Susah Jaga Perawan Di Jakarta - Masayu yang menjadikan film ini sebagai meran utama dan ditambah dengan akting warianya Indra Birowo dan Tessy yang membuat film susah menjaga perawan di jakarta terkesan komedi, Hidup dijakarta memang keras, tanpa ada kreatifitas dan ilmu banyak orang dijakarta melakukan segala cara untuk mengisi perutnya. (kembali kepada masing masing orang)
Dari pada


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Film Obama Anak Menteng - Film yang diangkat dari novel yang sama dengan judul film yaitu Obama Anak Menteng, yang menceritakan kehidupan masa kecil Obama selama berada di indonesia, Menteng, Film yang berdurasi 100 menit yang disutradarai oleh John De Rantau & Damien DematraSahabat semua penasaran pasti, kayak apa kehidupan obama pas masih kecil, film ini sangat menginspiratifkan buat kita semua


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Blog Pendidikan - Sesuai dengan judul posting ini Bagaimana Penilaian Peserta Terhadap Pelaksanaan UKG Online ? sebelumnya mohon maaf untuk semua pengunjung setia Blog Pendidikan yang telah memberikan komentar pada posting http://education-vionet.blogspot.com/2012/08/pengumuman-hasil-ukg-online-tahun-2012.html dan saya tidak sempat membalas komentar anda satu persatu. Komentar yg masuk kebanyakan dari peserta UKG Online yg menanyakan baik mengenai soal, pelaksanaan, jaringan, kunci jawaban sampai dengan banyaknya soal yg tidak ada pilihan jawaban yg benar pada opsi jawaban.
Laporan Perkembangan UKG Tahap II :
  1. UKG Online TAHAP II berlangsung tanggal 2 Oktober – 2 November 2012.
  2. Secara nasional, pada tahun 2012, data guru bersertifikat pendidik berjumlah 1.006.211 orang. Seluruh data ini telah disampaikan ke semua LPMP untuk diverifikasi dengan seluruh Dinas Pendidikan Kab/Kota, mengingat ada guru yang mutasi, meningkat kualifikasi pendidikannya, purna bakti, dsb. Dari 1.006.211 orang tersebut, sejumlah 918.909 orang guru telah terdaftar di server UKG.
  3. Peserta yang DIUNDANG (telah valid) mengikuti UKG Online tanggal 2 Okt – 2 November 2012 berjumlah 283.919 orang dari 336.272 orang yang diajukan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota.
  4. Daftar Nama Peserta, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan Nama Mata Pelajaran yang diujikan dapat dibaca pada alamat http://ukg.kemdikbud.go.id
  5. Peserta yang mengikuti UKG Online adalah peserta yang DIUNDANG oleh Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud. Hal ini dimaksudkan agar guru yang belum diundang tidak perlu hadir ke TUK. Dari data yang masuk ke pusat, tidak semuanya valid. Adapun data yang belum valid akan dilakukan verifikasi. Setelah valid, akan DIUNDANG UKG menyusul pada tanggal 30 Oktober 2012 (Undangan resmi akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota).
  6. Jumlah TUK dan peserta yang telah melaksanakan UKG hari Selasa, 2 Okt 2012 (328 TUK), Rabu, 3 Okt 2012 (344 TUK), 4 Okt 2012 (294 TUK), 5 Okt (238 TUK).
  7. Peserta yang belum DIUNDANG akan diverifikasi validitas datanya oleh LPMP ke Dinas Pendidikan kab/Kota, setelah datanya valid maka akan diundang untuk mengikuti UKG Online pada tanggal 30 Oktober 2012.
  8. Untuk menjaga obyektivitas dan keamanan UKG Online maka setiap orang HANYA mendapat kesempatan ujian satu kali (1 X). Apabila karena suatu hal yang sangat prinsip dan rasional, peserta harus mengikuti ujian ulang atau meneruskan ujian (misalnya PLN padam) maka peserta dapat mengikutinya setelah Pengawas Ujian melaporkan ke LPMP dan LPMP berkoordinasi dengan Tim UKG Pusat untuk pengaturan keamanan data dan update data server . Proses ini tidak dilakukan secara manual melainkan menggunakan aplikasi program komputer tertentu sebagaimana yang telah diketahui secara khusus oleh Petugas TI LPMP.
  9. Soal bergambar telah diperhitungkan secara teknis sehingga akan muncul dengan baik. Jika dijumpai kasus ada soal bergambar yang tidak muncul gambarnya, hal ini karena proses install paket soal tidak sempurna. Jika hal ini terjadi maka proses install paket soal di TUK sebaiknya dilakukan ulang pada saat peserta sedang tidak ujian (cukup dengan satu perintah dari consul sever ukgtool install paket-3. Perintah tersebut membutuhkan  2 - 3 menit).
  10. Terkait pengoperasian sistem aplikasi Teknologi Informasi (TI) di TUK, telah ada Standar Operasional Prosedur yang menjadi acuan kerja semua Operator TUK, dan telpon layanan khusus dari Tim TI dari LPMP dan Tim UKG Pusat, dan menggunakan media komunikasi khusus seperti SMS broadcast, Group face book  Uji Kompetensi Guru (UKG) Online : Layanan Sistem Ujian.
  11. Hasil pengecekan server sistem UKG Online di Brebes terdapat 12 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang aktif sejak tanggal 1 Oktober 2012 dan telah melakukan sinkronisasi dengan server pusat. Dengan demikian dipastikan bahwa koneksi internet antara TUK dengan server pusat berjalan dengan baik berarti peserta dapat mengikuti ujian. Menurut informasi dari penanggungjawab teknis sistem UKG dari LPMP Jawa Tengah bahwa TUK tidak dapat ujian bukan karena tidak ada koneksi internet tetapi karena listrik padam. Kalau sekolah tersebut tidak memiliki genset, satu satunya cara mengatasi masalah tersebut adalah menunggu hingga listrik  menyala. http://ukg.kemdikbud.go.id/berita/details/laporan-perkembangan-ukg-tahap-ii-

Berikut Komentar Para Peserta UKG ONLINE :



Dari beberapa komentar yg ada apakah sudah sesuai dengan laporan hasil pelaksanaan UKG Online Tahap II dari tim pelaksana? satu pertanyaan dimanakah letak kesalahan itu apakah pada peserta, tim pelaksana, ataukah server dari UKG Online?
mengapa admin Blog Pendidikan tidak menjawab atau membalas seluruh komentar pada post http://education-vionet.blogspot.com/2012/08/pengumuman-hasil-ukg-online-tahun-2012.html padahal mereka sangat membutuhkan jawaban itu. saran : 
1. jika anda menemukan kekliruan atau kejanggalan dalam pelaksanaan diharapkan melapor pada panitia pelaksana setempat.
2. membaca seluruh tata cara sebelum memulai UKG Online
3. mengkondisikan soal-soal yg dianggap ada kekliruan kepada panitia
4. baca 11 point Laporan Perkembangan UKG Tahap II


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Blog Pendidikan - Sesuai dengan judul posting ini Bagaimana Penilaian Peserta Terhadap Pelaksanaan UKG Online ? sebelumnya mohon maaf untuk semua pengunjung setia Blog Pendidikan yang telah memberikan komentar pada posting http://education-vionet.blogspot.com/2012/08/pengumuman-hasil-ukg-online-tahun-2012.html dan saya tidak sempat membalas komentar anda satu persatu. Komentar yg masuk kebanyakan dari peserta UKG Online yg menanyakan baik mengenai soal, pelaksanaan, jaringan, kunci jawaban sampai dengan banyaknya soal yg tidak ada pilihan jawaban yg benar pada opsi jawaban.
Laporan Perkembangan UKG Tahap II :
  1. UKG Online TAHAP II berlangsung tanggal 2 Oktober – 2 November 2012.
  2. Secara nasional, pada tahun 2012, data guru bersertifikat pendidik berjumlah 1.006.211 orang. Seluruh data ini telah disampaikan ke semua LPMP untuk diverifikasi dengan seluruh Dinas Pendidikan Kab/Kota, mengingat ada guru yang mutasi, meningkat kualifikasi pendidikannya, purna bakti, dsb. Dari 1.006.211 orang tersebut, sejumlah 918.909 orang guru telah terdaftar di server UKG.
  3. Peserta yang DIUNDANG (telah valid) mengikuti UKG Online tanggal 2 Okt – 2 November 2012 berjumlah 283.919 orang dari 336.272 orang yang diajukan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota.
  4. Daftar Nama Peserta, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan Nama Mata Pelajaran yang diujikan dapat dibaca pada alamat http://ukg.kemdikbud.go.id
  5. Peserta yang mengikuti UKG Online adalah peserta yang DIUNDANG oleh Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud. Hal ini dimaksudkan agar guru yang belum diundang tidak perlu hadir ke TUK. Dari data yang masuk ke pusat, tidak semuanya valid. Adapun data yang belum valid akan dilakukan verifikasi. Setelah valid, akan DIUNDANG UKG menyusul pada tanggal 30 Oktober 2012 (Undangan resmi akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota).
  6. Jumlah TUK dan peserta yang telah melaksanakan UKG hari Selasa, 2 Okt 2012 (328 TUK), Rabu, 3 Okt 2012 (344 TUK), 4 Okt 2012 (294 TUK), 5 Okt (238 TUK).
  7. Peserta yang belum DIUNDANG akan diverifikasi validitas datanya oleh LPMP ke Dinas Pendidikan kab/Kota, setelah datanya valid maka akan diundang untuk mengikuti UKG Online pada tanggal 30 Oktober 2012.
  8. Untuk menjaga obyektivitas dan keamanan UKG Online maka setiap orang HANYA mendapat kesempatan ujian satu kali (1 X). Apabila karena suatu hal yang sangat prinsip dan rasional, peserta harus mengikuti ujian ulang atau meneruskan ujian (misalnya PLN padam) maka peserta dapat mengikutinya setelah Pengawas Ujian melaporkan ke LPMP dan LPMP berkoordinasi dengan Tim UKG Pusat untuk pengaturan keamanan data dan update data server . Proses ini tidak dilakukan secara manual melainkan menggunakan aplikasi program komputer tertentu sebagaimana yang telah diketahui secara khusus oleh Petugas TI LPMP.
  9. Soal bergambar telah diperhitungkan secara teknis sehingga akan muncul dengan baik. Jika dijumpai kasus ada soal bergambar yang tidak muncul gambarnya, hal ini karena proses install paket soal tidak sempurna. Jika hal ini terjadi maka proses install paket soal di TUK sebaiknya dilakukan ulang pada saat peserta sedang tidak ujian (cukup dengan satu perintah dari consul sever ukgtool install paket-3. Perintah tersebut membutuhkan  2 - 3 menit).
  10. Terkait pengoperasian sistem aplikasi Teknologi Informasi (TI) di TUK, telah ada Standar Operasional Prosedur yang menjadi acuan kerja semua Operator TUK, dan telpon layanan khusus dari Tim TI dari LPMP dan Tim UKG Pusat, dan menggunakan media komunikasi khusus seperti SMS broadcast, Group face book  Uji Kompetensi Guru (UKG) Online : Layanan Sistem Ujian.
  11. Hasil pengecekan server sistem UKG Online di Brebes terdapat 12 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang aktif sejak tanggal 1 Oktober 2012 dan telah melakukan sinkronisasi dengan server pusat. Dengan demikian dipastikan bahwa koneksi internet antara TUK dengan server pusat berjalan dengan baik berarti peserta dapat mengikuti ujian. Menurut informasi dari penanggungjawab teknis sistem UKG dari LPMP Jawa Tengah bahwa TUK tidak dapat ujian bukan karena tidak ada koneksi internet tetapi karena listrik padam. Kalau sekolah tersebut tidak memiliki genset, satu satunya cara mengatasi masalah tersebut adalah menunggu hingga listrik  menyala. http://ukg.kemdikbud.go.id/berita/details/laporan-perkembangan-ukg-tahap-ii-

Berikut Komentar Para Peserta UKG ONLINE :



Dari beberapa komentar yg ada apakah sudah sesuai dengan laporan hasil pelaksanaan UKG Online Tahap II dari tim pelaksana? satu pertanyaan dimanakah letak kesalahan itu apakah pada peserta, tim pelaksana, ataukah server dari UKG Online?
mengapa admin Blog Pendidikan tidak menjawab atau membalas seluruh komentar pada post http://education-vionet.blogspot.com/2012/08/pengumuman-hasil-ukg-online-tahun-2012.html padahal mereka sangat membutuhkan jawaban itu. saran : 
1. jika anda menemukan kekliruan atau kejanggalan dalam pelaksanaan diharapkan melapor pada panitia pelaksana setempat.
2. membaca seluruh tata cara sebelum memulai UKG Online
3. mengkondisikan soal-soal yg dianggap ada kekliruan kepada panitia
4. baca 11 point Laporan Perkembangan UKG Tahap II


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Seorang teman memperlihatkan sebuah SMS yang masuk ke dalam HPnya pada tanggal 5 Oktober 2012. Di SMS itu terbaca bahwa RUU ASN telah disahkan menjadi Undang-Undang pada tanggal 3 Oktober 2012, sebagai pengganti Undang Undang No.43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Isinya antara lain, sebutan PNS diganti menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara.  Aparatur Sipil Negara terdiri dari PNS dan Pegawai Tidak tetap. Usia pensiun naik dari 56 menjadi 58 tahun.
Tapi yang menyentak adalah bahwa  PNS yang pensiun terhitung Januari 2013 tidak akan menerima uang pensiun yang dibayarkan setiap bulan seperti yang berlaku sekarang melainkan langsung dibayar tunai pada saat pensiun, besaran jumlahnya adalah:
Gololongan II akan memperoleh Rp. 500 .000.000,-
Golongan III memperoleh Rp.1.000.000.000,-
Sementara Golongan IV akan mengantongi Rp.1.500.000.000,-
Luar biasa! Itulah kalimat yang tercetus dari mulut setelah membaca SMS tersebut. Kalau itu benar, pasti banyak PNS yang akan menjadi  jutawan setelah pensiun dan tidak itu saja, pekerjaan sebagai PNS pasti akan menjadi rebutan  setiap pencari kerja.
Saya penasaran dan berusaha mencari tahu atas kebenaran SMS tersebut, setelah mencari kesana kemari akhirnya bertemu di situs BKN, disitu,  melalui running teksnya terbaca bahwa RUU ASN belum disahkan!
Rupanya SMS yang diterima teman itu tidak benar dan mungkin punya maksud-maksud tertentu sebab sebelum itu banyak SMS masuk yang mengaku dikirim dari BKN yang menyatakan bahwa ada kelebihan uang pensiun yang administrasinya harus di urus di BKN dan diminta menghubungi sesorang. Ini jelas penipuan yang ujung-ujungnya meminta sejumlah uang agar urusannya lancar.Masalah pensiun atau kelebihan uang pensiun tak ada hubungan dengan BKN, melainkan dengan TASPEN.
Kembali ke RUU ASN. Pada tanggal 11 Oktober ada berita tentang  ASN disebuah TV swasta. Menyangkut pesangon pensiun dengan jumlah seperti tersebut di atas masih menuai pro dan kontra. Emir Moeis sendiri dari Komisi II, menyatakan bahwa lebih baik PNS itu dapat pensiun seperti biasa. Beberapa PNS yang diwawancara juga berpendapat apabila uang pensiun dibayar tunai, bagi yang sudah biasa bebisnis mungkin dengan uang sebesar ini bisnisnya akan semakin berkibar, tapi yang tidak biasa berbisnis mungkin akan menjadi konsumtif, lalu uangnya habis begitu saja.
Tapi tampaknya, rencana pemerintah memberi pesangon dengan jumlah sebagaimana tersebut di atas sepertinya  mustahil dilaksanakan, sebab akan memerlukan biaya yang sangat besar. Bayangkan, ada sekitar 130.000 PNS yang akan pensiun tiap tahun. Dengan jumlah sebanyak itu, pemerintah harus mengeluarkan uang sebesar 130 T tiap tahun kalau dihitung rata-rata setian PNS mendapat 1M/orang. Selain itu, pemerintah  juga  harus tetap membayar para pensiunan yang sudah ada sebesar 67 T untuk anggaran 2012 (naik sekitar 7 T tiap tahun ). Kalau ditotal, pemerintah akan mengeluarkan uang sebesar 197 T. Ini tentu bertentangan dengan rencana pemerintah menghemat pengeluaran Negara dari pembayaran pensiun.
Kalau pemerintah serius ingin mengurang beban Negara dalam membayar pensiun,  sebagai  langkah awal sebaiknya  jumlah penerima pensiun yang sudah ada  saja dikurangi terlebih dulu,  dengan cara; setiap tahun  pemerintah menawarkan pembayaran pensiun sekaligus, tentu saja dengan cara perhitungan tertentu yang tidak merugikan. Seorang PNS yang baru 2 tahun pensiun  akan menerima lebih banyak dibanding dengan PNS yang sudah 15 tahun pensiun, dalam golongan yang sama. Dengan cara demikian lambat laun pensiun akan habis, habis secara alamiah (meninggal) atau “dihabiskan”(dengan cara pembayaran sekaligus). Sementara PNS yang akan pensiun tahun 2013 juga ditawarkan pembayaran langsung tapi tentu tidak sebesar jumlah yang sudah diwacanakan sekarang.
sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/10/15/pensiunan-pns-akan-menjadi-kaya-raya/501280/


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Seorang teman memperlihatkan sebuah SMS yang masuk ke dalam HPnya pada tanggal 5 Oktober 2012. Di SMS itu terbaca bahwa RUU ASN telah disahkan menjadi Undang-Undang pada tanggal 3 Oktober 2012, sebagai pengganti Undang Undang No.43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Isinya antara lain, sebutan PNS diganti menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara.  Aparatur Sipil Negara terdiri dari PNS dan Pegawai Tidak tetap. Usia pensiun naik dari 56 menjadi 58 tahun.
Tapi yang menyentak adalah bahwa  PNS yang pensiun terhitung Januari 2013 tidak akan menerima uang pensiun yang dibayarkan setiap bulan seperti yang berlaku sekarang melainkan langsung dibayar tunai pada saat pensiun, besaran jumlahnya adalah:
Gololongan II akan memperoleh Rp. 500 .000.000,-
Golongan III memperoleh Rp.1.000.000.000,-
Sementara Golongan IV akan mengantongi Rp.1.500.000.000,-
Luar biasa! Itulah kalimat yang tercetus dari mulut setelah membaca SMS tersebut. Kalau itu benar, pasti banyak PNS yang akan menjadi  jutawan setelah pensiun dan tidak itu saja, pekerjaan sebagai PNS pasti akan menjadi rebutan  setiap pencari kerja.
Saya penasaran dan berusaha mencari tahu atas kebenaran SMS tersebut, setelah mencari kesana kemari akhirnya bertemu di situs BKN, disitu,  melalui running teksnya terbaca bahwa RUU ASN belum disahkan!
Rupanya SMS yang diterima teman itu tidak benar dan mungkin punya maksud-maksud tertentu sebab sebelum itu banyak SMS masuk yang mengaku dikirim dari BKN yang menyatakan bahwa ada kelebihan uang pensiun yang administrasinya harus di urus di BKN dan diminta menghubungi sesorang. Ini jelas penipuan yang ujung-ujungnya meminta sejumlah uang agar urusannya lancar.Masalah pensiun atau kelebihan uang pensiun tak ada hubungan dengan BKN, melainkan dengan TASPEN.
Kembali ke RUU ASN. Pada tanggal 11 Oktober ada berita tentang  ASN disebuah TV swasta. Menyangkut pesangon pensiun dengan jumlah seperti tersebut di atas masih menuai pro dan kontra. Emir Moeis sendiri dari Komisi II, menyatakan bahwa lebih baik PNS itu dapat pensiun seperti biasa. Beberapa PNS yang diwawancara juga berpendapat apabila uang pensiun dibayar tunai, bagi yang sudah biasa bebisnis mungkin dengan uang sebesar ini bisnisnya akan semakin berkibar, tapi yang tidak biasa berbisnis mungkin akan menjadi konsumtif, lalu uangnya habis begitu saja.
Tapi tampaknya, rencana pemerintah memberi pesangon dengan jumlah sebagaimana tersebut di atas sepertinya  mustahil dilaksanakan, sebab akan memerlukan biaya yang sangat besar. Bayangkan, ada sekitar 130.000 PNS yang akan pensiun tiap tahun. Dengan jumlah sebanyak itu, pemerintah harus mengeluarkan uang sebesar 130 T tiap tahun kalau dihitung rata-rata setian PNS mendapat 1M/orang. Selain itu, pemerintah  juga  harus tetap membayar para pensiunan yang sudah ada sebesar 67 T untuk anggaran 2012 (naik sekitar 7 T tiap tahun ). Kalau ditotal, pemerintah akan mengeluarkan uang sebesar 197 T. Ini tentu bertentangan dengan rencana pemerintah menghemat pengeluaran Negara dari pembayaran pensiun.
Kalau pemerintah serius ingin mengurang beban Negara dalam membayar pensiun,  sebagai  langkah awal sebaiknya  jumlah penerima pensiun yang sudah ada  saja dikurangi terlebih dulu,  dengan cara; setiap tahun  pemerintah menawarkan pembayaran pensiun sekaligus, tentu saja dengan cara perhitungan tertentu yang tidak merugikan. Seorang PNS yang baru 2 tahun pensiun  akan menerima lebih banyak dibanding dengan PNS yang sudah 15 tahun pensiun, dalam golongan yang sama. Dengan cara demikian lambat laun pensiun akan habis, habis secara alamiah (meninggal) atau “dihabiskan”(dengan cara pembayaran sekaligus). Sementara PNS yang akan pensiun tahun 2013 juga ditawarkan pembayaran langsung tapi tentu tidak sebesar jumlah yang sudah diwacanakan sekarang.
sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/10/15/pensiunan-pns-akan-menjadi-kaya-raya/501280/