Yang 2012 nya belum keluar. Jadi di jadiin standar sementara aja dlu ya..:)
LATAR BELAKANG
1. Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, umur, kedudukan social, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiwa dan kekhususan perguruan tinggi.
2. Perguruan tinggi sebagai lanjutan pendidikan setelah SLTA hendaknya dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan penilaian dan rekomendasi Kepala Sekolah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa.
3. Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Sekolah dengan demikian dapat diberikan penghargaan dan kepercayaan melakukan seleksi awal calon mahasiswa yang berprestasi dan diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan tinggi dengan baik.
TUJUAN
Untuk dapat menjaring calon mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik tinggi di SLTA seluruh Indonesia perlu dilakukan seleksi secara nasional melalui suatu kepanitiaan SNMPTN jalur undangan yang bertujuan :
1. Mendapatkan mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi di SLTA.
2. Memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi untuk memperoleh pendidikan tinggi.
3. Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah untuk menjadi bagian pelaksana seleksi awal di tingkat sekolah.
KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
Ketentuan Umum
1. Jalur undangan ialah mekanisme seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa ujian tertulis/keterampilan.
2. Jalur undangan tidak termasuk jalur penelusuran minat dan bakat.
Persyaratan Siswa Pelamar
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK dari sekolah yang telah terdaftar pada sistem database SNMPTN Tahun 2010 dan diprioritaskan dari sekolah yang sekurang-kurangnya memiliki akreditasi B.
2. Siswa yang sedang duduk di kelas 12.
3. Siswa yang memiliki prestasi akademik serendah-rendahnya berperingkat 25% terbaik di kelasnya secara konsisten.
4. Siswa yang memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
TATA CARA PENDAFTARAN UNDANGAN
1. Panitia SNMPTN Jalur Undangan menginformasikan kepada sekolah tentang pola penerimaan mahasiswa baru program sarjana SNMPTN Jalur Undangan.
2. Kepala Sekolah harus membaca dan memahami seluruh ketentuan dan prosedur SNMPTN Jalur Undangan yang termuat dalam laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id, terutama yang berkaitan dengan persyaratan dan daya tampung program studi di masing-masing PTN.
3. Kepala Sekolah secara proaktif mendaftarkan profil sekolahnya melalui laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id untuk mengikuti SNMPTN Jalur Undangan untuk mendapatkan user name dan password serta jumlah siswa yang dapat diusulkan mengikuti SNMPTN Jalur Undangan.
4. Kepala Sekolah mengisi data prestasi akademik siswa dengan menggunakan user name dan password secara on-line melalui laman SNMPTNhttp://undangan.snmptn.ac.id.
5. Kepala Sekolah memberikan Nomor Pendaftaran dan Password yang didapatkan dari sistem kepada siswa pelamar yang direkomendasikan.
6. Siswa Pelamar yang telah didaftarkan oleh Kepala Sekolah membayar uang pendaftaran ke Bank dengan menunjukkan Nomor Pendaftaran.
7. Siswa Pelamar dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Password mengisi biodata, pilihan PTN dan program studi, mengunggah (upload) dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, dan mencetak Kartu Bukti Pendaftaran, melalui laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id.
JADWAL SELEKSI JALUR UNDANGAN
Pendaftaran : 1 Februari – 12 Maret 2011
Pengumuman Hasil : 18 Mei 2011
Registrasi : 31 Mei dan/atau 1 Juni 2011
PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
1. Setiap siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati.
2. Siswa pelamar dapat memilih program studi yang diminati pada masing-masing PTN yang dipilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) dan tidak bergantung pada kesesuaian jurusan asal sekolah pelamar.
3. Urutan pilihan program studi merupakan prioritas pilihan.
4. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN Jalur Undangan tahun 2011 dapat dilihat pada laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui undangan berdasarkan penjaringan prestasi akademik diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN yang dipilih siswa pelamar.
BIAYA PENDAFTARAN
Biaya pendaftaran SNMPTN Jalur Undangan Tahun 2011 sebesar Rp. 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
LAIN-LAIN
Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Jalur Undangan Tahun 2011 akan diinformasikan melalui laman SNMPTNhttp://undangan.snmptn.ac.id dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari Prosedur Operasional Baku SNMPTN Tahun 2011.
Sumber : Forum Member UI Khalilah Husna Yenofitri
Oleh : Ardhi Sukses
0 komentar:
Posting Komentar