Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta kemarin (28/8) mengatakan, kepastian
soal kebijakan rekrutmen
CPNS baru tahun depan memang belum diputuskan secara resmi.
"Tapi kemungkinan besar memang tidak ada alokasi
CPNS baru untuk pelamar umum," kata dia. Sebab, tahun depan Kemen PAN-RB berupaya mengentaskan tunggakan pengangkatan tenaga honorer Kategori II (K II) atau yang tidak digaji dari APBN atau APBD.
Tasdik mengatakan jika jumlah tenaga honorer K II ini lumayan besar. Yaitu mencapai 600 ribu orang. Jika tidak segera diangkat, mereka akan terus menagih dan membuat pemerintah pusat tidak bisa bekerja untuk urusan lainnya. "Jadi mereka kita prioritaskan dulu," kata dia.
Sistem pengangkatan tenaga honorer K II ini berbeda dengan pengankatan tenaga honorer Kategori I (digaji APBN atau APBD). Seperti diketahui, akhir tahun ini tenaga honorer K I akan diangkat langsung tanpa tes. Sedangkan untuk pengangkatan tenaga honorer K II wajib dilakukan dengan tes tulis. Tasdik mengatakan, tes tulis ini mirip dengan tes
CPNS baru pelamar umum yang akan dijalankan 8 September mendatang.
Tasdik menjelaskan, dalam tes tulis nanti tidak semua tenaga honorer K II ini diangkat menjadi
CPNS. Tetapi jumlah tenaga honorer K II yang diangkat nantinya disesuaikan dengan kukuatan APBN 2013 yang akan disahkan beberapa bulan lagi. Tasdik belum bisa mengatakan secara pasti jumlah tenaga honorer K II yang akan diangkat menjadi
CPNS tahun depan.
Secara teknis pembuatan soal untuk seleksi ini, dia mengatakan tetap digarap oleh konsorsium 10 PTN yang diketuai UGM. Standar kesulitan soal masih disembunyikan oleh tim dari konsorsium ini. "Intinya jika belajar dengan sungguh-sungguh, insyallah bisa mengerjakan soal," ucap Tasdik.
Tasdik menegaskan, tidak adanya kuota
CPNS baru dari pelamar umum bukan berarti masa moratorium rekrutmen
CPNS baru diperpanjang. Seperti sudah ditetapkan, masa moratorium
CPNS baru akan berakhir akhir tahun ini. Sehingga pada 2013 seluruh instansi pusat dan daerah berhak meminta kuota
CPNS baru.
"Tetapi itu tadi, prioritas kami adalah mengangkat tenaga honorer K II dulu," ucap dia. Perhitungan dari Kemen PAN-RB, lowongnya kursi PNS yang ditinggal pegawainya pension, bisa ditambal dengan rekrutmen
CPNS baru dari gelombang tenaga honorer K II itu