Tampilkan postingan dengan label Definisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Definisi. Tampilkan semua postingan

Tujuan Sertifikasi Guru

Kamis, 25 Oktober 2012 |


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Tujuan Sertifikasi Guru - Sertifikasi Guru yang dicanangkan oleh pemerinta RI, sangat beralasan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan kesejahtaraan bagi para tenaga pendidik dengan mekanisme dan beban kerja yg berbeda sebelum mendapatkan sertifikasi sebagai guru yg profesional. Blog Pendidikan kali ini akan membahas tentang Tujuan Sertifikasi Guru itu apa dan bagaimana ?

Adapun tujuannya adalah :
  1. menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran. Agen pembelajaran berarti guru menjadi pelaku dalam proses pembelajaran. Guru yang sudah menerima sertifikat pendidik dapat diartikan sudah layak menjadi agen pembelajaran. 
  2. Meningkatkan proses dan mutu pendidikan. Mutu pendidikan dapat dilihat dari mutu siswa sebagai hasil pembelajaran. Mutu siswa ini diantaranya ditentukan dari kecerdasan, minat dan usaha siswa yang bersangkutan. Guru yang bermutu dalam arti berkualitas dan profesional menentukan mutu siswa. 
  3. Meningkatkan martabat guru. Dari bekal pendidikan formal dan juga berbagai kegiatan guru yang antara lain ditunjukkan dari dokumentasi data yang dikumpulkan dalam proses sertifikasi maka guru akan mentransfer lebih banyak ilmu yang dimiliki kepada siswanya. Secara psikologis, kondisi tersebut akan meningkatkan martabat guru yang bersangkutan. 
  4. Meningkatkan profesionalisme. Guru yang profesional antara lain dapat ditentukan dari pendidika, pelatihan, pengembangan diri dan berbagai aktifitas lainya yang terkait dengan profesinya. Langkah awal untuk menjadi profesional dapat ditempuh dengan mengikuti sertifikasi guru.
Sertifikasi Guru
SDN 10 PANTOLOAN KOTA PALU
Dengan diberikannya sertifikasi bagi guru yg profesional semoga bisa mencapai apa tujuan diberikannya sertifikasi guru kepada ANDA !


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Tujuan Sertifikasi Guru - Sertifikasi Guru yang dicanangkan oleh pemerinta RI, sangat beralasan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan kesejahtaraan bagi para tenaga pendidik dengan mekanisme dan beban kerja yg berbeda sebelum mendapatkan sertifikasi sebagai guru yg profesional. Blog Pendidikan kali ini akan membahas tentang Tujuan Sertifikasi Guru itu apa dan bagaimana ?

Adapun tujuannya adalah :
  1. menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran. Agen pembelajaran berarti guru menjadi pelaku dalam proses pembelajaran. Guru yang sudah menerima sertifikat pendidik dapat diartikan sudah layak menjadi agen pembelajaran. 
  2. Meningkatkan proses dan mutu pendidikan. Mutu pendidikan dapat dilihat dari mutu siswa sebagai hasil pembelajaran. Mutu siswa ini diantaranya ditentukan dari kecerdasan, minat dan usaha siswa yang bersangkutan. Guru yang bermutu dalam arti berkualitas dan profesional menentukan mutu siswa. 
  3. Meningkatkan martabat guru. Dari bekal pendidikan formal dan juga berbagai kegiatan guru yang antara lain ditunjukkan dari dokumentasi data yang dikumpulkan dalam proses sertifikasi maka guru akan mentransfer lebih banyak ilmu yang dimiliki kepada siswanya. Secara psikologis, kondisi tersebut akan meningkatkan martabat guru yang bersangkutan. 
  4. Meningkatkan profesionalisme. Guru yang profesional antara lain dapat ditentukan dari pendidika, pelatihan, pengembangan diri dan berbagai aktifitas lainya yang terkait dengan profesinya. Langkah awal untuk menjadi profesional dapat ditempuh dengan mengikuti sertifikasi guru.
Sertifikasi Guru
SDN 10 PANTOLOAN KOTA PALU
Dengan diberikannya sertifikasi bagi guru yg profesional semoga bisa mencapai apa tujuan diberikannya sertifikasi guru kepada ANDA !


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Pengertian Sertifikasi Guru - Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikat pendidik (UU RI No. 14 Tahun 2005 dalam Depdiknas, 2004)
Sumber: Syafarudin, efektifitas kebijakan pendidikan, ( Jakarta: PT Rineka Cipta, 2008) halaman 33-3.

Merujuk pada ketentuan pasal 42 ayat (1) UU Sisdiknas, menuntutbahwa guru dan dosen wajib memiliki sertifikasi sesuai dengan jenjangkewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuanuntuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.22Istilah sertifikasi dalam kamus berarti surat keteranga n (sertifikat) darilembaga berwenang yang diberikan kepada jenis profesi dan sekaliguspernyataan (lisensi) terhadap kelayakan profesi untuk melaksanakan tugas.Sedangkan dalam pasal 1 ayat (7) dijelaskan bahwa sertifikasi guru adalahproses pemberian sertifikat pendidik untuk guru. Dasar hukum tentangperlunya sertifikasi guru dinyatakan dalam pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2004tentang guru dan dosen, bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik,kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memilikikemampuan guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional.23Sedangkan kita lihat dalam pasal 1 ayat (12), bahwa sertifikat pendidikadalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagaitenaga professional. Sedangkan dalam pasal 11 ayat (2), menyatakan sertifikatpendidikan tersebut hanya dapat diperoleh melalui program sertifikasi. Secarakhusus sertifikat pendidik adalah bukti formal dari pemenuhan dua syarat,yaitu kualifikasi akademik minimum dengan penguasaan kompetensi minimalsebagai guru. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa sertifikat pendidik adalah surat keterangan yang diberikan suatu lembaga pengadaantenaga kependidikan yang terakreditasi sebagai bukti formal kelayakan profesiguru, yaitu memenuhi kualifikasi pendidikan minimum sebagai agenpembelajaran. 

Sertifikasi Guru
SDN 11 KAYUMABOKO KOTA PALU
Program sertifikasi yang dicanangkan oleh pemerintah pada dasarnyamerupakan sebuah program yang lebih mengarah pada upaya peningkatanhasil proses pembelajaran dengan mengkondisikan guru-gurunya sebagaitenaga-tenaga pendidik yang berkompeten terhadap bidangnya. Kompetendalam hal ini diartikan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaiguru secara profesional dengan langkah-langkah yang strategis. Guru yanglayak bersertifikat adalah guru-guru yang mempunyai kemampuan khususnyayang dapat menunjang ketuntasan proses pembelajaran. Oleh karena itulah,maka sangat diharapkan adanya guru-guru yang kreatif dalam menjalankantugasnya sehingga jelas-jelas terlihat kelayakannya dalam melaksanakan tugaspembelajarannya.Pada dasarnya setiap guru mempunyai kemampuan sedemikian rupasehingga dapat memberikan proses pembelajaran sebaik-baiknya untuk anakdidiknya. Kemampuan ini selanjutnya menjadi ciri khas yang dimiliki olehguru dalam pandangan anak didik. Guru yang satu dengan guru yang lainnya tentunya sangat berbeda sehingga hasil prosesnya juga berbeda-beda. Tetapihal ini tidak menjadi permasaalahan sebab dengan demikian, maka terciptalahsebuah keberagaman kemampuan anak didik dan selanjutnya hal tersbeutmenjadikannya ketuntasan pembelajaran secara menyeluruh pada anakdidik


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Pengertian Sertifikasi Guru - Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikat pendidik (UU RI No. 14 Tahun 2005 dalam Depdiknas, 2004)
Sumber: Syafarudin, efektifitas kebijakan pendidikan, ( Jakarta: PT Rineka Cipta, 2008) halaman 33-3.

Merujuk pada ketentuan pasal 42 ayat (1) UU Sisdiknas, menuntutbahwa guru dan dosen wajib memiliki sertifikasi sesuai dengan jenjangkewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuanuntuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.22Istilah sertifikasi dalam kamus berarti surat keteranga n (sertifikat) darilembaga berwenang yang diberikan kepada jenis profesi dan sekaliguspernyataan (lisensi) terhadap kelayakan profesi untuk melaksanakan tugas.Sedangkan dalam pasal 1 ayat (7) dijelaskan bahwa sertifikasi guru adalahproses pemberian sertifikat pendidik untuk guru. Dasar hukum tentangperlunya sertifikasi guru dinyatakan dalam pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2004tentang guru dan dosen, bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik,kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memilikikemampuan guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional.23Sedangkan kita lihat dalam pasal 1 ayat (12), bahwa sertifikat pendidikadalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagaitenaga professional. Sedangkan dalam pasal 11 ayat (2), menyatakan sertifikatpendidikan tersebut hanya dapat diperoleh melalui program sertifikasi. Secarakhusus sertifikat pendidik adalah bukti formal dari pemenuhan dua syarat,yaitu kualifikasi akademik minimum dengan penguasaan kompetensi minimalsebagai guru. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa sertifikat pendidik adalah surat keterangan yang diberikan suatu lembaga pengadaantenaga kependidikan yang terakreditasi sebagai bukti formal kelayakan profesiguru, yaitu memenuhi kualifikasi pendidikan minimum sebagai agenpembelajaran. 

Sertifikasi Guru
SDN 11 KAYUMABOKO KOTA PALU
Program sertifikasi yang dicanangkan oleh pemerintah pada dasarnyamerupakan sebuah program yang lebih mengarah pada upaya peningkatanhasil proses pembelajaran dengan mengkondisikan guru-gurunya sebagaitenaga-tenaga pendidik yang berkompeten terhadap bidangnya. Kompetendalam hal ini diartikan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaiguru secara profesional dengan langkah-langkah yang strategis. Guru yanglayak bersertifikat adalah guru-guru yang mempunyai kemampuan khususnyayang dapat menunjang ketuntasan proses pembelajaran. Oleh karena itulah,maka sangat diharapkan adanya guru-guru yang kreatif dalam menjalankantugasnya sehingga jelas-jelas terlihat kelayakannya dalam melaksanakan tugaspembelajarannya.Pada dasarnya setiap guru mempunyai kemampuan sedemikian rupasehingga dapat memberikan proses pembelajaran sebaik-baiknya untuk anakdidiknya. Kemampuan ini selanjutnya menjadi ciri khas yang dimiliki olehguru dalam pandangan anak didik. Guru yang satu dengan guru yang lainnya tentunya sangat berbeda sehingga hasil prosesnya juga berbeda-beda. Tetapihal ini tidak menjadi permasaalahan sebab dengan demikian, maka terciptalahsebuah keberagaman kemampuan anak didik dan selanjutnya hal tersbeutmenjadikannya ketuntasan pembelajaran secara menyeluruh pada anakdidik


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Untuk mencapai hasil yang baik, maka faktor yang perlu diperhatikan ialah: 
  1. Perlu adanya motivasi (dorongan) yang kuat untuk bekerja pada setiap anggota. 
  2. Pemecahan masalah dapat dipandang sebagai suatu unit dipecahkan bersama, atau maslah-masalah dibagi untuk dikerjakan masing-masing secara individu, hal ini bergantung kepada kompleks tidaknya masalah yang diselesaikan..
  3.  Situasi yang menyenangkan antara anggota banyak menentukan berhasil tidaknya kerja kelompok. (Hadi Suwono, 2010:2).
Kerja kelompok merupakan salah satu metode mengajar yang diterapkan pada hampir semua bentuk pembelajaran. Kerja kelompok dilakukan sebagai pendekatan pembelajaran karena: 
  •  Melatih bekerja dalam kelompok (teamwork)  
  • Melatih keterampilan berkomunikasi 
  • Pembagian kerjaMelatih kemampuan bertanggung jawab
  • Melatih keterampilan sosial (keterampilan dan sikap positif). (Hadi Suwono, 2010:2).


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Untuk mencapai hasil yang baik, maka faktor yang perlu diperhatikan ialah: 
  1. Perlu adanya motivasi (dorongan) yang kuat untuk bekerja pada setiap anggota. 
  2. Pemecahan masalah dapat dipandang sebagai suatu unit dipecahkan bersama, atau maslah-masalah dibagi untuk dikerjakan masing-masing secara individu, hal ini bergantung kepada kompleks tidaknya masalah yang diselesaikan..
  3.  Situasi yang menyenangkan antara anggota banyak menentukan berhasil tidaknya kerja kelompok. (Hadi Suwono, 2010:2).
Kerja kelompok merupakan salah satu metode mengajar yang diterapkan pada hampir semua bentuk pembelajaran. Kerja kelompok dilakukan sebagai pendekatan pembelajaran karena: 
  •  Melatih bekerja dalam kelompok (teamwork)  
  • Melatih keterampilan berkomunikasi 
  • Pembagian kerjaMelatih kemampuan bertanggung jawab
  • Melatih keterampilan sosial (keterampilan dan sikap positif). (Hadi Suwono, 2010:2).


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Ada beberapa ahli yang mengemukakan pandangannya tentang belajar, diantaranya:

A. Belajar menurut pandangan skinner.

Skiner berpendapat bahwa belajar adalah suatu perilaku. Pada saat orang belajar, maka responsnya menjadi lebih baik. Sebaliknya, bila ia tidak belajar maka responsnya menurun. Dalam belajar di temukan adanya hal berikut:
  1. Kesempatan terjadinya peristiwa yang menimbulkan respons pebelajar,
  2. Konsekuensi yang bersifat menguatkan respons tersebut. Pemerkuat terjadi pada stimulus yang menguatkan konsekuensi tersebut. Sebagai ilustrasi, perilaku respons si pembelajar yang baik di beri hadiah. Sebaliknya, perilaku respons yang tidak baik di beri teguran dan hukuman.
B. Belajar menurut pandangan gagne

Menurut gagne belajar merupakan kegiatan yang komleks. Hasil belajar berupa kapabilitas. Setelah belajar orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap, dan nilai. Timbulnya kapabilitas tersebut adalah dari stimulasi yang berasal dari lingkungan, dan proses kognitif yang di lakukan oleh pebelajar. Dengan demikian, belajar adalah seperangkat proses kognitif yang mengubah sifat stimulasi lingkungan, melewati pengolahan informasi, menjadi kapabilitas baru.
Belajar merupakan interaksi antara keadaan internal dan proses kognitif siswa dengan stimlus dari lingkungan. Proses kognitif tersebut menghasilkan suatu hasil belajar. Hasil belajar tersebut terdiri dari informasi verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap dan sisasat kognitif. Kelima hasil belajar tersebut merupakan kapabilitas siswa. Kapabilitas siswa tersebut berupa:
  1. Informasi verbal adalah kapabilitas untuk mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis. 
  2. Pemilikan informasi verbal memungkinkan individu berperan dalam kehidupan.Kterampilan intelektual adalah kecakapan yang berfungsi untuk berhubungan dengan lingkungan hidup serta mempresentasikan konsep dan lambang.
  3. Strategi kognitif adalah kemampuan menyalurkan dan mengarahkan aktivitas kognitivnya sendiri. Kemampuan ini meliputi penggunaan konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah.
  4. Keterampilan motorik adalah kemampuan melakukan serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan koordinasi, sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani.
  5. Sikap adalah kemampuan menerima atau menolak obyek berdasarkan penilaian terhadap obyek tersebut
C. Belajar menurut pandangan piaget

Piaget berpendapat bahwa Pengetahuan di bentuk oleh individu. Sebab individu melakukan interaksi terus-menerus dengan lingkungan. Lingkungan tersebut mengalami perubahan. Dengan adanya interaksi dengan lingkungan maka fungsi intelek semakin berkembang. Perkembangan intelektual melalui tahap-tahap berikut:
  1. Sensori motor (0;0-0;2 tahun), pada tahap ini anak mengenal lingkungan dengan kemampuan sensorik dan motorik, seperti mengenal lingkungan dengan penglihatan, pendengaran, dan perabaan.
  2. Pra-operasional (2;0-7;0 tahun), pada tahap ini anak mengandalkan diri pada persepsi tentang realitas, ia telah mampu menggunakan simbol, bahasa, konsep sederhana, berpartisipasi, membuat gambar, dan menggolong-golongkan.
  3. Operasional konkret (7;0-11;0 tahun), pada tahap ini anak dapat mengembangkan pikiran logis. Ia dapat mengikuti penalaran logis.
  4. Tahap operasi formal (11;0-ke atas), pada tahap ini anak dapat berpikir abstrak seperti pada orang dewasa.


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Ada beberapa ahli yang mengemukakan pandangannya tentang belajar, diantaranya:

A. Belajar menurut pandangan skinner.

Skiner berpendapat bahwa belajar adalah suatu perilaku. Pada saat orang belajar, maka responsnya menjadi lebih baik. Sebaliknya, bila ia tidak belajar maka responsnya menurun. Dalam belajar di temukan adanya hal berikut:
  1. Kesempatan terjadinya peristiwa yang menimbulkan respons pebelajar,
  2. Konsekuensi yang bersifat menguatkan respons tersebut. Pemerkuat terjadi pada stimulus yang menguatkan konsekuensi tersebut. Sebagai ilustrasi, perilaku respons si pembelajar yang baik di beri hadiah. Sebaliknya, perilaku respons yang tidak baik di beri teguran dan hukuman.
B. Belajar menurut pandangan gagne

Menurut gagne belajar merupakan kegiatan yang komleks. Hasil belajar berupa kapabilitas. Setelah belajar orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap, dan nilai. Timbulnya kapabilitas tersebut adalah dari stimulasi yang berasal dari lingkungan, dan proses kognitif yang di lakukan oleh pebelajar. Dengan demikian, belajar adalah seperangkat proses kognitif yang mengubah sifat stimulasi lingkungan, melewati pengolahan informasi, menjadi kapabilitas baru.
Belajar merupakan interaksi antara keadaan internal dan proses kognitif siswa dengan stimlus dari lingkungan. Proses kognitif tersebut menghasilkan suatu hasil belajar. Hasil belajar tersebut terdiri dari informasi verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap dan sisasat kognitif. Kelima hasil belajar tersebut merupakan kapabilitas siswa. Kapabilitas siswa tersebut berupa:
  1. Informasi verbal adalah kapabilitas untuk mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis. 
  2. Pemilikan informasi verbal memungkinkan individu berperan dalam kehidupan.Kterampilan intelektual adalah kecakapan yang berfungsi untuk berhubungan dengan lingkungan hidup serta mempresentasikan konsep dan lambang.
  3. Strategi kognitif adalah kemampuan menyalurkan dan mengarahkan aktivitas kognitivnya sendiri. Kemampuan ini meliputi penggunaan konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah.
  4. Keterampilan motorik adalah kemampuan melakukan serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan koordinasi, sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani.
  5. Sikap adalah kemampuan menerima atau menolak obyek berdasarkan penilaian terhadap obyek tersebut
C. Belajar menurut pandangan piaget

Piaget berpendapat bahwa Pengetahuan di bentuk oleh individu. Sebab individu melakukan interaksi terus-menerus dengan lingkungan. Lingkungan tersebut mengalami perubahan. Dengan adanya interaksi dengan lingkungan maka fungsi intelek semakin berkembang. Perkembangan intelektual melalui tahap-tahap berikut:
  1. Sensori motor (0;0-0;2 tahun), pada tahap ini anak mengenal lingkungan dengan kemampuan sensorik dan motorik, seperti mengenal lingkungan dengan penglihatan, pendengaran, dan perabaan.
  2. Pra-operasional (2;0-7;0 tahun), pada tahap ini anak mengandalkan diri pada persepsi tentang realitas, ia telah mampu menggunakan simbol, bahasa, konsep sederhana, berpartisipasi, membuat gambar, dan menggolong-golongkan.
  3. Operasional konkret (7;0-11;0 tahun), pada tahap ini anak dapat mengembangkan pikiran logis. Ia dapat mengikuti penalaran logis.
  4. Tahap operasi formal (11;0-ke atas), pada tahap ini anak dapat berpikir abstrak seperti pada orang dewasa.


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Belajar merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Belajar juga merupakan sesuatu yang dilakukan untuk menguasai hal tertentu. Beberapa ahli berpendapat sebagai berikut:
  1. Menurut Slameto (2010: 2), ”belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.
  2. Menurut Whittaker (dalam Syaiful Bahri Djamarah, 2008: 12), “belajar dirumuskan sebagai proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman”.
  3. Kingskey (dalam Syaiful Bahri Djamarah, 2008: 13) mengatakan bahwa “learning is the process by which behavior (in the broader sense) is originated or changed through practice or training. Belajar adalah proses dimana tingkah laku (dalam arti luas) ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan”.
  4. Menurut Oemar Hamalik (2004: 27) “belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman (learning is defined as the modification or strengthening of behavior through experiencing)”.
Menurut Bruner (dalam Ratna Wilis Dahar, 2011: 77), belajar melibatkan tiga proses yang berlangsung bersamaan yaitu:
  1. Memperoleh informasi baru.
  2. Transformasi informasi
  3. Menguji relevansi dan ketepatan pengetahuan.
Dari ketiga proses seperti yang diungkapkan Burner dan beberapa pengertian tentang belajar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu kegiatan untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku dengan memperoleh suatu informasi baru melalui pengalaman.


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Belajar merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Belajar juga merupakan sesuatu yang dilakukan untuk menguasai hal tertentu. Beberapa ahli berpendapat sebagai berikut:
  1. Menurut Slameto (2010: 2), ”belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.
  2. Menurut Whittaker (dalam Syaiful Bahri Djamarah, 2008: 12), “belajar dirumuskan sebagai proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman”.
  3. Kingskey (dalam Syaiful Bahri Djamarah, 2008: 13) mengatakan bahwa “learning is the process by which behavior (in the broader sense) is originated or changed through practice or training. Belajar adalah proses dimana tingkah laku (dalam arti luas) ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan”.
  4. Menurut Oemar Hamalik (2004: 27) “belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman (learning is defined as the modification or strengthening of behavior through experiencing)”.
Menurut Bruner (dalam Ratna Wilis Dahar, 2011: 77), belajar melibatkan tiga proses yang berlangsung bersamaan yaitu:
  1. Memperoleh informasi baru.
  2. Transformasi informasi
  3. Menguji relevansi dan ketepatan pengetahuan.
Dari ketiga proses seperti yang diungkapkan Burner dan beberapa pengertian tentang belajar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu kegiatan untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku dengan memperoleh suatu informasi baru melalui pengalaman.


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Belajar merupakan peristiwa sehari-hari di sekolah. Belajar merupakan hal yang kompleks. Kompleksitas belajar tersebut dapat di pandang dari dua subyek, yaitu dari siswa dan dari guru. Dari segi siswa, belajar di alami sebagai suatu proses. Siswa mengalami proses mental dalam menghadapi bahan belajar. Bahan belajar tersebut berupa keadaan alam, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia dan bahan yang telah terhimpun dalam buku-buku pelajaran. Dari segi guru, proses belajar tersebut tampak sebagai perilaku belajar tentang suatu hal. Proses belajar tersebut dapat di amati secara tidak langsung. Artinya, proses belajar yang merupakan proses internal internal siswa tidak dapat di amati, tetapi dapat di amati oleh guru. Proses belajar tersebut tampak lewat perilaku siswa mempelajari bahan belajar. Perilaku tersebut tampak pada tindak-tindak belajar. Perilaku belajar tersebut merupakan respons siswa terhadap tindak mengajar atau tindak pembelajaran dari guru.
1.  tujuan instruksional, tujuan pembelajaran, dan tujuan belajar
Tujuan instruksional terdiri dari tujuan instruksional umum, dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional umum di rumuskan dengan memakai kata-kata yang tidak dapat di ukur atau kata tidak operasional, seperti mengetahui, dan memahami. Tujuan instruksional khusus di sebut sebagai sasaran belajar siswa, sebab di rumuskan bagi kepentingan siswa.
Tujuan pembelajaran merupakan pedoman tindak mengajar guru yang di rumuskan dari kurikulumyang berlaku. Tujuan belajar merupakan panduan belajar siswa. Sasaran belajar di ketahui oleh siswa, sebagai akibat adanya informasi dari guru, sebab mengisyaratkan kriteria keberhasilan belajar.
2. siswa dan tujuan belajar
Siswa adalah subyek yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam kegiatan tersebut, siswa mengalami tindak mengajar dan merespons dengan tindak belajar.pada umumnya siswa belum menyadari pentingnya belajar. Berkat informasi guru tentang sasaran belajar, maka siswa mengetahui apa arti bahan belajar baginya.
Unsur-unsur dinamis dalam belajar dan pembelajaran
1.  dinamika siswa dalam belajar
Siswa yang belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik terhadap lingkungannya. Ada beberapa ahli yang mempelajari ranah-ranah tersebut dengan hasil penggolongan kemampuan-kemampuan pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Ranah konitif terdiri dari enam jenis perilaku yaitu: pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi. Ranah afektif terdiri dari lima perilaku yaitu: penerimaan, partisipasi, penilaian dan penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup. Ranah psikomotor terdiri dari tujuh jenis perilaku yaitu: persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan yang terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan, dan kreatifitas.
2. dinamika guru dalam kegiatan pembelajaran
Peran guru dalam kegiatan pembelajaran di sekolah relatif tinggi. Peran guru tersebut terkait dengan peran siswa dalam belajar. Pada jenjang SLTP da SLTA peran guru tergolong tinggi, bila siswa SLTP dan SLTA yang menyadari pentingnya belajar bagi hidupnya di kemudian hari. Adanya gejala membolos sekolah, malas belajar, senda gurau ketika guru menjelaskan bahan ajar sukar misalnya, merupakan ketidaksadaran siswa tentang belajar. Kondisi eksternal yang berpengaruh pada  belajar yang penting adalah bahan belajar, suasana belajar, media dan sumber belajar, dan subyek pembelajaran itu sendiri.
Prinsip-prinsip belajar
Dari berbagai prinsip belajar, terdapat beberapa prinsip yang relatif berlaku umum yang dapat di pakai sebagai dasar dalam upaya pembelajaran, baik bagi siswa yang perlu meningkatkan upaya belajarnya, maupun bagi guru dalam upaya meningkatkan mengajarnya. Prinsip-prinsip tersebut adalah perhatian dan motivasi, keaktifan, keterlibatan langsung/pengalaman, pengulangan, tantangan, balikan dan penguatan, dan perbedaan individu.
 


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Belajar merupakan peristiwa sehari-hari di sekolah. Belajar merupakan hal yang kompleks. Kompleksitas belajar tersebut dapat di pandang dari dua subyek, yaitu dari siswa dan dari guru. Dari segi siswa, belajar di alami sebagai suatu proses. Siswa mengalami proses mental dalam menghadapi bahan belajar. Bahan belajar tersebut berupa keadaan alam, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia dan bahan yang telah terhimpun dalam buku-buku pelajaran. Dari segi guru, proses belajar tersebut tampak sebagai perilaku belajar tentang suatu hal. Proses belajar tersebut dapat di amati secara tidak langsung. Artinya, proses belajar yang merupakan proses internal internal siswa tidak dapat di amati, tetapi dapat di amati oleh guru. Proses belajar tersebut tampak lewat perilaku siswa mempelajari bahan belajar. Perilaku tersebut tampak pada tindak-tindak belajar. Perilaku belajar tersebut merupakan respons siswa terhadap tindak mengajar atau tindak pembelajaran dari guru.
1.  tujuan instruksional, tujuan pembelajaran, dan tujuan belajar
Tujuan instruksional terdiri dari tujuan instruksional umum, dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional umum di rumuskan dengan memakai kata-kata yang tidak dapat di ukur atau kata tidak operasional, seperti mengetahui, dan memahami. Tujuan instruksional khusus di sebut sebagai sasaran belajar siswa, sebab di rumuskan bagi kepentingan siswa.
Tujuan pembelajaran merupakan pedoman tindak mengajar guru yang di rumuskan dari kurikulumyang berlaku. Tujuan belajar merupakan panduan belajar siswa. Sasaran belajar di ketahui oleh siswa, sebagai akibat adanya informasi dari guru, sebab mengisyaratkan kriteria keberhasilan belajar.
2. siswa dan tujuan belajar
Siswa adalah subyek yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam kegiatan tersebut, siswa mengalami tindak mengajar dan merespons dengan tindak belajar.pada umumnya siswa belum menyadari pentingnya belajar. Berkat informasi guru tentang sasaran belajar, maka siswa mengetahui apa arti bahan belajar baginya.
Unsur-unsur dinamis dalam belajar dan pembelajaran
1.  dinamika siswa dalam belajar
Siswa yang belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik terhadap lingkungannya. Ada beberapa ahli yang mempelajari ranah-ranah tersebut dengan hasil penggolongan kemampuan-kemampuan pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Ranah konitif terdiri dari enam jenis perilaku yaitu: pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi. Ranah afektif terdiri dari lima perilaku yaitu: penerimaan, partisipasi, penilaian dan penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup. Ranah psikomotor terdiri dari tujuh jenis perilaku yaitu: persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan yang terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan, dan kreatifitas.
2. dinamika guru dalam kegiatan pembelajaran
Peran guru dalam kegiatan pembelajaran di sekolah relatif tinggi. Peran guru tersebut terkait dengan peran siswa dalam belajar. Pada jenjang SLTP da SLTA peran guru tergolong tinggi, bila siswa SLTP dan SLTA yang menyadari pentingnya belajar bagi hidupnya di kemudian hari. Adanya gejala membolos sekolah, malas belajar, senda gurau ketika guru menjelaskan bahan ajar sukar misalnya, merupakan ketidaksadaran siswa tentang belajar. Kondisi eksternal yang berpengaruh pada  belajar yang penting adalah bahan belajar, suasana belajar, media dan sumber belajar, dan subyek pembelajaran itu sendiri.
Prinsip-prinsip belajar
Dari berbagai prinsip belajar, terdapat beberapa prinsip yang relatif berlaku umum yang dapat di pakai sebagai dasar dalam upaya pembelajaran, baik bagi siswa yang perlu meningkatkan upaya belajarnya, maupun bagi guru dalam upaya meningkatkan mengajarnya. Prinsip-prinsip tersebut adalah perhatian dan motivasi, keaktifan, keterlibatan langsung/pengalaman, pengulangan, tantangan, balikan dan penguatan, dan perbedaan individu.
 


Ping your blog, website, or RSS feed for Free

 
Untuk memberikan gambaran tentang wajar atau tidaknya penggunaan metode tanya-jawab, berikut ini akan disajikan suatu kejadian dalam kelas. Dalam tiap kejadian akan diikuti dengan analisis mengenai aspek pokok pelajaran itu dan sejauh manakah kewajaran penggunaan metode tanya-jawab. Ilustrasi penggunaan metode tanya jawab di kelas:
1)        Melanjutkan pelajaran yang lalu
2)        Menyelingi pembicaraan untuk mendapatkan kerjasama siswa
3)        Memimpin pengamatan atau pemikiran siswa.
Kelebihan metode tanya Jawab :
1)        Kelas lebih aktif karena anak tidak sekedar mendengarkan saja.
2)        Memberikan kesempatan kepada anak untuk bertanya sehingga Guru mengetahui hal-hal yang belum dimengerti oleh siswa.
3)   Guru dapat mengetahui sampai sejauh mana penangkapan siswa terhadap segala sesuatu yang diterangkan.
Kelemahan metode tanya Jawab:
1.        Dengan tanya-jawab kadang-kadang pembicaraan menyimpang dari pokok persoalan bila dalam mengajukan pertanyaan, siswa menyinggung hal-hal lain walaupun masih ada hubungannya dengan pokok yang dibicarakan. Dalam hal ini sering tidak terkendalikan sehingga membuat persoalan baru.
2.        Membutuhkan waktu lebih banyak.