Ping your blog, website, or RSS feed for Free


Jadwal Ujian Nasional 2012 | SMK SMA Taman Siswa Pada tanggal 21 Januari 2012, bertempat di SMK Taman Siswa Cibadak, telah diselenggarakan rapat persiapan UN SMK 2012 di lingkungan Disdik Kabupaten Sukabumi. Rapat ini adalah rapat tentang UN 2012 yang kedua kalinya, dan sebagai pemantapan dari hasil rapat sosialisasi UN di SMA Ar-Rahman Bojonggenteng pada tanggal 11 Januari 2012. Beberapa catatan hasil rapat koordinasi tersebut adalah sebagai berikut.
Agenda Kegiatan UN dan US yang disepakati dalam rapat adalah sbb:
 Ujian praktik kejuruan (ujikom) harus sudah selesai dilaksanakan selambat-lambatnya sebulan sebelum pelaksanaan UN utama. Atau  paling lambat selesai tanggal 16 Maret 2012.

  Jadwal US 2012
-           Disepakati  mulai 20 s.d 26  maret  2012
Jadwal UN teori 2012:
-       Senin, 19 Maret 2012   Teori Kejuruan  (ralat terakhir dari BSNP)
-          Senin 16 April 2012   Bahasa Indonesia
-          Selasa 17 April 2012  Bahasa Inggris
-          Rabu 18 April 2012  Matematika.
Pengumuman kelulusan Sabtu 26 Mei 2012
Semua SMK penyelenggara UN harus segera memiliki bahan rujukan di bawah ini dalam bentuk hardcopy untuk dilampirkan di dalam Program Kerja UN 2012, yaitu:
1. Permendikbud No 59 Tahun 2011 tentang UN 2012
2. POS UN SMP-SMA Tahun Pelajaran 2011/2012 (POS UN hasil revisi KLIK DI SINI)
3. Kisi-kisi Soal UN SMP, SMA, SMK Tahun 2012
4. Kisi-kisi Soal Ujian Kompetensi Kejuruan
5. Soal Ujian Praktik Kejuruan Tahun 2012
6. Pedoman Ujian Praktik Kejuruan 2012
7. Instrumen verifikasi Kelayakan Penyelenggara UPK 2012 sesuai dengan kompetensi keahlian yang di UN-kan
8. POS US yang dibuat sekolah (Contoh POS US SMK revisi KLIK DI SINI)

Persiapan UN yang harus dilakukan meliputi:
1.Persiapan administratif:
•Menyusun program UN,
•Membuat nota kesepakatan (MoU) dengan pihak Du/Di untuk pelaksanaan UPK (Ujikom),
•Menyusun POS US, dll,
2. Persiapan kemampuan peserta
Kegiatan pemantapan/pengayaan untuk:
Ujian Mapel B. Indo, B. Ing, Mat
Ujian Teori kejuruan
Ujian Praktik Kejuruan,
3. Persiapan fasilitas UN
Ruangan ujian teori yang representatif, dengan sound sistem yang memadai,
Membersihkan ruangan dari cart dan gambar2 peraga
Menyiapkan peralatan dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk UPK (Ujikom)
Naskah soal UN terdiri atas 5 (lima) paket untuk setiap mata pelajaran. Dibagikan kepada peserta UN dengan cara seper ti berikut:

P1 = Pengawas 1
P2 = Pengawas 2
Kriteria Lulus dari Satuan Pendidikan
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan
setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
(1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
(2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian,
(3) kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok
mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan ;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional.
Kriteria nilai baik untuk empat kelompok mata pelajaran agama akhlak mulia, kewarganegaraan, kepribadian, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing
Kriteria kelulusan peserta didik dari US/M ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing
NS = 0,6 NUS + 0,4 NR
Keterangan:
NS : Nilai Sekolah/Madrasah
NUS : Nilai Ujian Sekolah/Madrasah
NR : Rata-rata Nilai Rapor SMK : semester 1 sampai 5.
Nilai Akhir :
NA = 0,6 NUN + 0,4 NS
Peserta didik SMK dinyatakan lulus UN apabila peserta didik mencapai  nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran paling rendah 4,0.
Contoh Simulasi perhitungan nilai kelulusan siswa silakan KLIK DI SINI
Demikian hasil kesepakan kita SMK-SMK di Kabupaten Sukabumi. Selamat bekerja, semoga sukses!!!!


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Memasuki masa pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Jalur Undangan, Universitas Hasanuddin (Unhas) sangat selektif dalam menerima mahasiswa baru berdasarkan rekomendasi kepala sekolah.

Pasalnya, pada 2011, Unhas membatalkan lima mahasiswa baru yang diterima melalui jalur undangan karena terbukti lulus setelah sekolahnya melakukan penyimpangan administratif yang tidak dapat ditoleransi. Kelima mahasiswa tersebut berasal dari SMA Cokroaminoto Tamalanrea Makassar,  SMAN 1 Anggeraja Enrekang, SMAN 1 Polewali Mandar, SMAN 2 Sinjai Utara, dan SMAN 2 Rantepao.

Sebagai hukuman, kelima sekolah tersebut diberi sanksi tidak diikutkan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Jalur Undangan SNMPTN selama tiga tahun. Kelima mahasiswa itu adalah Inra Samsuddin (Ilmu Kelautan, asal SMA Cokroaminoto Tamalanrea, Makassar), Juliana Juada (Geofisika, MIPA, SMAN 1 Anggeraja Enrekang), Hasri (Agroteknologi, Pertanian, SMAN 1 Polewali Mandar), A Inra Noviarti (Peternakan, SMAN 2 Sinjai Utara), dan Yonatan Biu (Ilmu Ekonomi, SMAN 2 Rantepao).

Kepala Humas Unhas M Dahlan Abubakar menjelaskan, penyimpangan data rapor para mahasiswa ini ditemukan ketika verifikasi data saat daftar ulang. ‘’Data rapor yang digunakan saat mengikuti pendaftaran berbeda dengan saat pendaftaran ulang,’’ kata Dahlan seperti disitat dari laman Unhas, Kamis (9/2/2012).

Tembusan Surat Keputusan Rektor Unhas 6 Juni 2011 tentang pembatalan lima mahasiswa itu telah ditembuskan pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Dirjen Dikti, Ketua SNMPTN di Jakarta, kalangan internal Unhas, para kepala/ketua komite sekolah yang bersangkutan, dan para mahasiswa yang dibatalkan.

Salah satu bentuk penyimpangan yang dilakukan, kata Dahlan, ada kepala sekolah yang memberikan kata kunci (password) untuk akses ke pendaftaran online Jalur Undangan kepada para siswanya. Padahal, password itu hanya boleh dipegang oleh kepala sekolah atau wakil kepala sekolah.

Dengan adanya kata kunci untuk akses itu, tambahnya, terbuka kemungkinan para siswa mengubah nilai rapor sesuai keinginan mereka. ‘’Yang pasti, dengan kunci itu terbuka kemungkinan siswa mengubah nilai rapornya menjadi lebih tinggi dibandingkan yang lain,’’ ujar Dahlan menerangkan.

Humas Unhas berharap, penyimpangan dan manipulasi data rapor seperti ini tidak terjadi lagi pada masa mendatang. Jika masih ditemukan, sanksi yang sama akan tetap diberlakukan.

Beberapa tahun silam, salah satu SMA Negeri di Makassar juga dikenakan sanksi tiga tahun tidak diikutkan dalam penerimaan mahasiswa baru Jalur Penelusuran Potensi Belajar (JPPB), karena terbukti mark up alias menggelembungkan nilai rapor.

Sumber : okezone.com
Oleh : Ardhi Sukses