Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan

Tujuan Sertifikasi Guru

Kamis, 25 Oktober 2012 |


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Tujuan Sertifikasi Guru - Sertifikasi Guru yang dicanangkan oleh pemerinta RI, sangat beralasan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan kesejahtaraan bagi para tenaga pendidik dengan mekanisme dan beban kerja yg berbeda sebelum mendapatkan sertifikasi sebagai guru yg profesional. Blog Pendidikan kali ini akan membahas tentang Tujuan Sertifikasi Guru itu apa dan bagaimana ?

Adapun tujuannya adalah :
  1. menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran. Agen pembelajaran berarti guru menjadi pelaku dalam proses pembelajaran. Guru yang sudah menerima sertifikat pendidik dapat diartikan sudah layak menjadi agen pembelajaran. 
  2. Meningkatkan proses dan mutu pendidikan. Mutu pendidikan dapat dilihat dari mutu siswa sebagai hasil pembelajaran. Mutu siswa ini diantaranya ditentukan dari kecerdasan, minat dan usaha siswa yang bersangkutan. Guru yang bermutu dalam arti berkualitas dan profesional menentukan mutu siswa. 
  3. Meningkatkan martabat guru. Dari bekal pendidikan formal dan juga berbagai kegiatan guru yang antara lain ditunjukkan dari dokumentasi data yang dikumpulkan dalam proses sertifikasi maka guru akan mentransfer lebih banyak ilmu yang dimiliki kepada siswanya. Secara psikologis, kondisi tersebut akan meningkatkan martabat guru yang bersangkutan. 
  4. Meningkatkan profesionalisme. Guru yang profesional antara lain dapat ditentukan dari pendidika, pelatihan, pengembangan diri dan berbagai aktifitas lainya yang terkait dengan profesinya. Langkah awal untuk menjadi profesional dapat ditempuh dengan mengikuti sertifikasi guru.
Sertifikasi Guru
SDN 10 PANTOLOAN KOTA PALU
Dengan diberikannya sertifikasi bagi guru yg profesional semoga bisa mencapai apa tujuan diberikannya sertifikasi guru kepada ANDA !


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Tujuan Sertifikasi Guru - Sertifikasi Guru yang dicanangkan oleh pemerinta RI, sangat beralasan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan kesejahtaraan bagi para tenaga pendidik dengan mekanisme dan beban kerja yg berbeda sebelum mendapatkan sertifikasi sebagai guru yg profesional. Blog Pendidikan kali ini akan membahas tentang Tujuan Sertifikasi Guru itu apa dan bagaimana ?

Adapun tujuannya adalah :
  1. menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran. Agen pembelajaran berarti guru menjadi pelaku dalam proses pembelajaran. Guru yang sudah menerima sertifikat pendidik dapat diartikan sudah layak menjadi agen pembelajaran. 
  2. Meningkatkan proses dan mutu pendidikan. Mutu pendidikan dapat dilihat dari mutu siswa sebagai hasil pembelajaran. Mutu siswa ini diantaranya ditentukan dari kecerdasan, minat dan usaha siswa yang bersangkutan. Guru yang bermutu dalam arti berkualitas dan profesional menentukan mutu siswa. 
  3. Meningkatkan martabat guru. Dari bekal pendidikan formal dan juga berbagai kegiatan guru yang antara lain ditunjukkan dari dokumentasi data yang dikumpulkan dalam proses sertifikasi maka guru akan mentransfer lebih banyak ilmu yang dimiliki kepada siswanya. Secara psikologis, kondisi tersebut akan meningkatkan martabat guru yang bersangkutan. 
  4. Meningkatkan profesionalisme. Guru yang profesional antara lain dapat ditentukan dari pendidika, pelatihan, pengembangan diri dan berbagai aktifitas lainya yang terkait dengan profesinya. Langkah awal untuk menjadi profesional dapat ditempuh dengan mengikuti sertifikasi guru.
Sertifikasi Guru
SDN 10 PANTOLOAN KOTA PALU
Dengan diberikannya sertifikasi bagi guru yg profesional semoga bisa mencapai apa tujuan diberikannya sertifikasi guru kepada ANDA !


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Pengertian Sertifikasi Guru - Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikat pendidik (UU RI No. 14 Tahun 2005 dalam Depdiknas, 2004)
Sumber: Syafarudin, efektifitas kebijakan pendidikan, ( Jakarta: PT Rineka Cipta, 2008) halaman 33-3.

Merujuk pada ketentuan pasal 42 ayat (1) UU Sisdiknas, menuntutbahwa guru dan dosen wajib memiliki sertifikasi sesuai dengan jenjangkewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuanuntuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.22Istilah sertifikasi dalam kamus berarti surat keteranga n (sertifikat) darilembaga berwenang yang diberikan kepada jenis profesi dan sekaliguspernyataan (lisensi) terhadap kelayakan profesi untuk melaksanakan tugas.Sedangkan dalam pasal 1 ayat (7) dijelaskan bahwa sertifikasi guru adalahproses pemberian sertifikat pendidik untuk guru. Dasar hukum tentangperlunya sertifikasi guru dinyatakan dalam pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2004tentang guru dan dosen, bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik,kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memilikikemampuan guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional.23Sedangkan kita lihat dalam pasal 1 ayat (12), bahwa sertifikat pendidikadalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagaitenaga professional. Sedangkan dalam pasal 11 ayat (2), menyatakan sertifikatpendidikan tersebut hanya dapat diperoleh melalui program sertifikasi. Secarakhusus sertifikat pendidik adalah bukti formal dari pemenuhan dua syarat,yaitu kualifikasi akademik minimum dengan penguasaan kompetensi minimalsebagai guru. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa sertifikat pendidik adalah surat keterangan yang diberikan suatu lembaga pengadaantenaga kependidikan yang terakreditasi sebagai bukti formal kelayakan profesiguru, yaitu memenuhi kualifikasi pendidikan minimum sebagai agenpembelajaran. 

Sertifikasi Guru
SDN 11 KAYUMABOKO KOTA PALU
Program sertifikasi yang dicanangkan oleh pemerintah pada dasarnyamerupakan sebuah program yang lebih mengarah pada upaya peningkatanhasil proses pembelajaran dengan mengkondisikan guru-gurunya sebagaitenaga-tenaga pendidik yang berkompeten terhadap bidangnya. Kompetendalam hal ini diartikan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaiguru secara profesional dengan langkah-langkah yang strategis. Guru yanglayak bersertifikat adalah guru-guru yang mempunyai kemampuan khususnyayang dapat menunjang ketuntasan proses pembelajaran. Oleh karena itulah,maka sangat diharapkan adanya guru-guru yang kreatif dalam menjalankantugasnya sehingga jelas-jelas terlihat kelayakannya dalam melaksanakan tugaspembelajarannya.Pada dasarnya setiap guru mempunyai kemampuan sedemikian rupasehingga dapat memberikan proses pembelajaran sebaik-baiknya untuk anakdidiknya. Kemampuan ini selanjutnya menjadi ciri khas yang dimiliki olehguru dalam pandangan anak didik. Guru yang satu dengan guru yang lainnya tentunya sangat berbeda sehingga hasil prosesnya juga berbeda-beda. Tetapihal ini tidak menjadi permasaalahan sebab dengan demikian, maka terciptalahsebuah keberagaman kemampuan anak didik dan selanjutnya hal tersbeutmenjadikannya ketuntasan pembelajaran secara menyeluruh pada anakdidik


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Pengertian Sertifikasi Guru - Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikat pendidik (UU RI No. 14 Tahun 2005 dalam Depdiknas, 2004)
Sumber: Syafarudin, efektifitas kebijakan pendidikan, ( Jakarta: PT Rineka Cipta, 2008) halaman 33-3.

Merujuk pada ketentuan pasal 42 ayat (1) UU Sisdiknas, menuntutbahwa guru dan dosen wajib memiliki sertifikasi sesuai dengan jenjangkewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuanuntuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.22Istilah sertifikasi dalam kamus berarti surat keteranga n (sertifikat) darilembaga berwenang yang diberikan kepada jenis profesi dan sekaliguspernyataan (lisensi) terhadap kelayakan profesi untuk melaksanakan tugas.Sedangkan dalam pasal 1 ayat (7) dijelaskan bahwa sertifikasi guru adalahproses pemberian sertifikat pendidik untuk guru. Dasar hukum tentangperlunya sertifikasi guru dinyatakan dalam pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2004tentang guru dan dosen, bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik,kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memilikikemampuan guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional.23Sedangkan kita lihat dalam pasal 1 ayat (12), bahwa sertifikat pendidikadalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagaitenaga professional. Sedangkan dalam pasal 11 ayat (2), menyatakan sertifikatpendidikan tersebut hanya dapat diperoleh melalui program sertifikasi. Secarakhusus sertifikat pendidik adalah bukti formal dari pemenuhan dua syarat,yaitu kualifikasi akademik minimum dengan penguasaan kompetensi minimalsebagai guru. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa sertifikat pendidik adalah surat keterangan yang diberikan suatu lembaga pengadaantenaga kependidikan yang terakreditasi sebagai bukti formal kelayakan profesiguru, yaitu memenuhi kualifikasi pendidikan minimum sebagai agenpembelajaran. 

Sertifikasi Guru
SDN 11 KAYUMABOKO KOTA PALU
Program sertifikasi yang dicanangkan oleh pemerintah pada dasarnyamerupakan sebuah program yang lebih mengarah pada upaya peningkatanhasil proses pembelajaran dengan mengkondisikan guru-gurunya sebagaitenaga-tenaga pendidik yang berkompeten terhadap bidangnya. Kompetendalam hal ini diartikan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaiguru secara profesional dengan langkah-langkah yang strategis. Guru yanglayak bersertifikat adalah guru-guru yang mempunyai kemampuan khususnyayang dapat menunjang ketuntasan proses pembelajaran. Oleh karena itulah,maka sangat diharapkan adanya guru-guru yang kreatif dalam menjalankantugasnya sehingga jelas-jelas terlihat kelayakannya dalam melaksanakan tugaspembelajarannya.Pada dasarnya setiap guru mempunyai kemampuan sedemikian rupasehingga dapat memberikan proses pembelajaran sebaik-baiknya untuk anakdidiknya. Kemampuan ini selanjutnya menjadi ciri khas yang dimiliki olehguru dalam pandangan anak didik. Guru yang satu dengan guru yang lainnya tentunya sangat berbeda sehingga hasil prosesnya juga berbeda-beda. Tetapihal ini tidak menjadi permasaalahan sebab dengan demikian, maka terciptalahsebuah keberagaman kemampuan anak didik dan selanjutnya hal tersbeutmenjadikannya ketuntasan pembelajaran secara menyeluruh pada anakdidik


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Blog Pendidikan - Sesuai dengan judul posting ini Bagaimana Penilaian Peserta Terhadap Pelaksanaan UKG Online ? sebelumnya mohon maaf untuk semua pengunjung setia Blog Pendidikan yang telah memberikan komentar pada posting http://education-vionet.blogspot.com/2012/08/pengumuman-hasil-ukg-online-tahun-2012.html dan saya tidak sempat membalas komentar anda satu persatu. Komentar yg masuk kebanyakan dari peserta UKG Online yg menanyakan baik mengenai soal, pelaksanaan, jaringan, kunci jawaban sampai dengan banyaknya soal yg tidak ada pilihan jawaban yg benar pada opsi jawaban.
Laporan Perkembangan UKG Tahap II :
  1. UKG Online TAHAP II berlangsung tanggal 2 Oktober – 2 November 2012.
  2. Secara nasional, pada tahun 2012, data guru bersertifikat pendidik berjumlah 1.006.211 orang. Seluruh data ini telah disampaikan ke semua LPMP untuk diverifikasi dengan seluruh Dinas Pendidikan Kab/Kota, mengingat ada guru yang mutasi, meningkat kualifikasi pendidikannya, purna bakti, dsb. Dari 1.006.211 orang tersebut, sejumlah 918.909 orang guru telah terdaftar di server UKG.
  3. Peserta yang DIUNDANG (telah valid) mengikuti UKG Online tanggal 2 Okt – 2 November 2012 berjumlah 283.919 orang dari 336.272 orang yang diajukan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota.
  4. Daftar Nama Peserta, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan Nama Mata Pelajaran yang diujikan dapat dibaca pada alamat http://ukg.kemdikbud.go.id
  5. Peserta yang mengikuti UKG Online adalah peserta yang DIUNDANG oleh Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud. Hal ini dimaksudkan agar guru yang belum diundang tidak perlu hadir ke TUK. Dari data yang masuk ke pusat, tidak semuanya valid. Adapun data yang belum valid akan dilakukan verifikasi. Setelah valid, akan DIUNDANG UKG menyusul pada tanggal 30 Oktober 2012 (Undangan resmi akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota).
  6. Jumlah TUK dan peserta yang telah melaksanakan UKG hari Selasa, 2 Okt 2012 (328 TUK), Rabu, 3 Okt 2012 (344 TUK), 4 Okt 2012 (294 TUK), 5 Okt (238 TUK).
  7. Peserta yang belum DIUNDANG akan diverifikasi validitas datanya oleh LPMP ke Dinas Pendidikan kab/Kota, setelah datanya valid maka akan diundang untuk mengikuti UKG Online pada tanggal 30 Oktober 2012.
  8. Untuk menjaga obyektivitas dan keamanan UKG Online maka setiap orang HANYA mendapat kesempatan ujian satu kali (1 X). Apabila karena suatu hal yang sangat prinsip dan rasional, peserta harus mengikuti ujian ulang atau meneruskan ujian (misalnya PLN padam) maka peserta dapat mengikutinya setelah Pengawas Ujian melaporkan ke LPMP dan LPMP berkoordinasi dengan Tim UKG Pusat untuk pengaturan keamanan data dan update data server . Proses ini tidak dilakukan secara manual melainkan menggunakan aplikasi program komputer tertentu sebagaimana yang telah diketahui secara khusus oleh Petugas TI LPMP.
  9. Soal bergambar telah diperhitungkan secara teknis sehingga akan muncul dengan baik. Jika dijumpai kasus ada soal bergambar yang tidak muncul gambarnya, hal ini karena proses install paket soal tidak sempurna. Jika hal ini terjadi maka proses install paket soal di TUK sebaiknya dilakukan ulang pada saat peserta sedang tidak ujian (cukup dengan satu perintah dari consul sever ukgtool install paket-3. Perintah tersebut membutuhkan  2 - 3 menit).
  10. Terkait pengoperasian sistem aplikasi Teknologi Informasi (TI) di TUK, telah ada Standar Operasional Prosedur yang menjadi acuan kerja semua Operator TUK, dan telpon layanan khusus dari Tim TI dari LPMP dan Tim UKG Pusat, dan menggunakan media komunikasi khusus seperti SMS broadcast, Group face book  Uji Kompetensi Guru (UKG) Online : Layanan Sistem Ujian.
  11. Hasil pengecekan server sistem UKG Online di Brebes terdapat 12 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang aktif sejak tanggal 1 Oktober 2012 dan telah melakukan sinkronisasi dengan server pusat. Dengan demikian dipastikan bahwa koneksi internet antara TUK dengan server pusat berjalan dengan baik berarti peserta dapat mengikuti ujian. Menurut informasi dari penanggungjawab teknis sistem UKG dari LPMP Jawa Tengah bahwa TUK tidak dapat ujian bukan karena tidak ada koneksi internet tetapi karena listrik padam. Kalau sekolah tersebut tidak memiliki genset, satu satunya cara mengatasi masalah tersebut adalah menunggu hingga listrik  menyala. http://ukg.kemdikbud.go.id/berita/details/laporan-perkembangan-ukg-tahap-ii-

Berikut Komentar Para Peserta UKG ONLINE :



Dari beberapa komentar yg ada apakah sudah sesuai dengan laporan hasil pelaksanaan UKG Online Tahap II dari tim pelaksana? satu pertanyaan dimanakah letak kesalahan itu apakah pada peserta, tim pelaksana, ataukah server dari UKG Online?
mengapa admin Blog Pendidikan tidak menjawab atau membalas seluruh komentar pada post http://education-vionet.blogspot.com/2012/08/pengumuman-hasil-ukg-online-tahun-2012.html padahal mereka sangat membutuhkan jawaban itu. saran : 
1. jika anda menemukan kekliruan atau kejanggalan dalam pelaksanaan diharapkan melapor pada panitia pelaksana setempat.
2. membaca seluruh tata cara sebelum memulai UKG Online
3. mengkondisikan soal-soal yg dianggap ada kekliruan kepada panitia
4. baca 11 point Laporan Perkembangan UKG Tahap II


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Blog Pendidikan - Sesuai dengan judul posting ini Bagaimana Penilaian Peserta Terhadap Pelaksanaan UKG Online ? sebelumnya mohon maaf untuk semua pengunjung setia Blog Pendidikan yang telah memberikan komentar pada posting http://education-vionet.blogspot.com/2012/08/pengumuman-hasil-ukg-online-tahun-2012.html dan saya tidak sempat membalas komentar anda satu persatu. Komentar yg masuk kebanyakan dari peserta UKG Online yg menanyakan baik mengenai soal, pelaksanaan, jaringan, kunci jawaban sampai dengan banyaknya soal yg tidak ada pilihan jawaban yg benar pada opsi jawaban.
Laporan Perkembangan UKG Tahap II :
  1. UKG Online TAHAP II berlangsung tanggal 2 Oktober – 2 November 2012.
  2. Secara nasional, pada tahun 2012, data guru bersertifikat pendidik berjumlah 1.006.211 orang. Seluruh data ini telah disampaikan ke semua LPMP untuk diverifikasi dengan seluruh Dinas Pendidikan Kab/Kota, mengingat ada guru yang mutasi, meningkat kualifikasi pendidikannya, purna bakti, dsb. Dari 1.006.211 orang tersebut, sejumlah 918.909 orang guru telah terdaftar di server UKG.
  3. Peserta yang DIUNDANG (telah valid) mengikuti UKG Online tanggal 2 Okt – 2 November 2012 berjumlah 283.919 orang dari 336.272 orang yang diajukan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota.
  4. Daftar Nama Peserta, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan Nama Mata Pelajaran yang diujikan dapat dibaca pada alamat http://ukg.kemdikbud.go.id
  5. Peserta yang mengikuti UKG Online adalah peserta yang DIUNDANG oleh Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud. Hal ini dimaksudkan agar guru yang belum diundang tidak perlu hadir ke TUK. Dari data yang masuk ke pusat, tidak semuanya valid. Adapun data yang belum valid akan dilakukan verifikasi. Setelah valid, akan DIUNDANG UKG menyusul pada tanggal 30 Oktober 2012 (Undangan resmi akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota).
  6. Jumlah TUK dan peserta yang telah melaksanakan UKG hari Selasa, 2 Okt 2012 (328 TUK), Rabu, 3 Okt 2012 (344 TUK), 4 Okt 2012 (294 TUK), 5 Okt (238 TUK).
  7. Peserta yang belum DIUNDANG akan diverifikasi validitas datanya oleh LPMP ke Dinas Pendidikan kab/Kota, setelah datanya valid maka akan diundang untuk mengikuti UKG Online pada tanggal 30 Oktober 2012.
  8. Untuk menjaga obyektivitas dan keamanan UKG Online maka setiap orang HANYA mendapat kesempatan ujian satu kali (1 X). Apabila karena suatu hal yang sangat prinsip dan rasional, peserta harus mengikuti ujian ulang atau meneruskan ujian (misalnya PLN padam) maka peserta dapat mengikutinya setelah Pengawas Ujian melaporkan ke LPMP dan LPMP berkoordinasi dengan Tim UKG Pusat untuk pengaturan keamanan data dan update data server . Proses ini tidak dilakukan secara manual melainkan menggunakan aplikasi program komputer tertentu sebagaimana yang telah diketahui secara khusus oleh Petugas TI LPMP.
  9. Soal bergambar telah diperhitungkan secara teknis sehingga akan muncul dengan baik. Jika dijumpai kasus ada soal bergambar yang tidak muncul gambarnya, hal ini karena proses install paket soal tidak sempurna. Jika hal ini terjadi maka proses install paket soal di TUK sebaiknya dilakukan ulang pada saat peserta sedang tidak ujian (cukup dengan satu perintah dari consul sever ukgtool install paket-3. Perintah tersebut membutuhkan  2 - 3 menit).
  10. Terkait pengoperasian sistem aplikasi Teknologi Informasi (TI) di TUK, telah ada Standar Operasional Prosedur yang menjadi acuan kerja semua Operator TUK, dan telpon layanan khusus dari Tim TI dari LPMP dan Tim UKG Pusat, dan menggunakan media komunikasi khusus seperti SMS broadcast, Group face book  Uji Kompetensi Guru (UKG) Online : Layanan Sistem Ujian.
  11. Hasil pengecekan server sistem UKG Online di Brebes terdapat 12 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang aktif sejak tanggal 1 Oktober 2012 dan telah melakukan sinkronisasi dengan server pusat. Dengan demikian dipastikan bahwa koneksi internet antara TUK dengan server pusat berjalan dengan baik berarti peserta dapat mengikuti ujian. Menurut informasi dari penanggungjawab teknis sistem UKG dari LPMP Jawa Tengah bahwa TUK tidak dapat ujian bukan karena tidak ada koneksi internet tetapi karena listrik padam. Kalau sekolah tersebut tidak memiliki genset, satu satunya cara mengatasi masalah tersebut adalah menunggu hingga listrik  menyala. http://ukg.kemdikbud.go.id/berita/details/laporan-perkembangan-ukg-tahap-ii-

Berikut Komentar Para Peserta UKG ONLINE :



Dari beberapa komentar yg ada apakah sudah sesuai dengan laporan hasil pelaksanaan UKG Online Tahap II dari tim pelaksana? satu pertanyaan dimanakah letak kesalahan itu apakah pada peserta, tim pelaksana, ataukah server dari UKG Online?
mengapa admin Blog Pendidikan tidak menjawab atau membalas seluruh komentar pada post http://education-vionet.blogspot.com/2012/08/pengumuman-hasil-ukg-online-tahun-2012.html padahal mereka sangat membutuhkan jawaban itu. saran : 
1. jika anda menemukan kekliruan atau kejanggalan dalam pelaksanaan diharapkan melapor pada panitia pelaksana setempat.
2. membaca seluruh tata cara sebelum memulai UKG Online
3. mengkondisikan soal-soal yg dianggap ada kekliruan kepada panitia
4. baca 11 point Laporan Perkembangan UKG Tahap II


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Daftar Nama Guru Yang Belum  Bersertifikasi Guru  - Assalamualaikum dan salam sejahtera, sehubungan dengan data dan daftar nama yg telah melalui proses verifikasi tahun 2012 dan telah dinyatakan sebagai guru bersertifikasi pendidik, dipenghujung tahun 2012 ini pihak berwenang dalam hal ini http://sergur.kemdiknas.go.id menetapkan Daftar Nama Guru Yang Belum  Bersertifikasi Guru tahun 2013 untuk seluruh wilayah indonesia. Daftar nama tersebut akan di verifikasi kembali dan ditetapkan sebagai bakal calon sertifikasi guru tahun 2013 dam akan melaui tahapan yakni UKA - Pengumuman Hasil - Pemanggilan - Diklat - Pengumuman - Pengulangan 1 dan 2 - penerimaan sertifikat - pengumpulan berkas.

Untuk Melihat Daftar Nama Guru Yang Belum  Bersertifikasi Guru


Berikut Cara Melihat Daftar Nama Guru Yang Belum  Bersertifikasi Guru :

1. Silahkan Anda KLIK DISINI
2. Akan Tampil Halaman Seperti Dibawah ini:
3. Klik Kriteria di Pojok Kanan Atas akan tampil halaman :
4. Ada 2 pilihan provinsi dan kab/kota silahkan anda mencari daftar nama anda berdasarkan daerah masing-masing.

terima kasih kepada semua pengunjung setia Blog Pendidikan salam.....


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Daftar Nama Guru Yang Belum  Bersertifikasi Guru  - Assalamualaikum dan salam sejahtera, sehubungan dengan data dan daftar nama yg telah melalui proses verifikasi tahun 2012 dan telah dinyatakan sebagai guru bersertifikasi pendidik, dipenghujung tahun 2012 ini pihak berwenang dalam hal ini http://sergur.kemdiknas.go.id menetapkan Daftar Nama Guru Yang Belum  Bersertifikasi Guru tahun 2013 untuk seluruh wilayah indonesia. Daftar nama tersebut akan di verifikasi kembali dan ditetapkan sebagai bakal calon sertifikasi guru tahun 2013 dam akan melaui tahapan yakni UKA - Pengumuman Hasil - Pemanggilan - Diklat - Pengumuman - Pengulangan 1 dan 2 - penerimaan sertifikat - pengumpulan berkas.

Untuk Melihat Daftar Nama Guru Yang Belum  Bersertifikasi Guru


Berikut Cara Melihat Daftar Nama Guru Yang Belum  Bersertifikasi Guru :

1. Silahkan Anda KLIK DISINI
2. Akan Tampil Halaman Seperti Dibawah ini:
3. Klik Kriteria di Pojok Kanan Atas akan tampil halaman :
4. Ada 2 pilihan provinsi dan kab/kota silahkan anda mencari daftar nama anda berdasarkan daerah masing-masing.

terima kasih kepada semua pengunjung setia Blog Pendidikan salam.....


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Blog Pendidikan kembali berbagi kepada rekan-rekan sejawat tentang calon peserta UKA dan PLPG Kemenag Rayon 106 UNP Padang. sebelumnya diberikan penjelasan dan keterangan berdasarkan daftar nama calon peserta UKA dan PLPG Kemenag Rayon 106 UNP Padang. berikut penjelasannya :

Peserta yang dinyatakan K (Klarifikasi) harus melengkapi semua persyaratan peserta, sebagai berikut :
1. Fotokopi Ijazah Terakhir dan Akta IV.
2. Fotokopi SK Pengangkatan sebagai guru, dengan catatan SK yang berlaku untuk pengusulan adalah: SK PNS, SK Honor/Guru Bantu dari Instansi yang berwenang (Kantor Kemenag Kabupaten/Provinsi), SK Yayasan bagi guru yayasan.
3. Fotokopi pembagian tugas mengajar minimal 5 tahun terakhir untuk penghitungan masa kerja guru pada bidang studi yang dipilih, terutama bagi peserta yang tidak linier ijazahnya dengan bidang studi yang diampu.
Semua dokumen tersebut di atas harus dilegalisir. Persyaratan diserahkan paling lambat tanggal 14 Oktober 2012 pukul 12.00 WIB di Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 106 UNP (Belakang Mesjid Al Azhar UNP). Jika tidak melengkapi atau tidak memenuhi persyaratan peserta, calon akan dinyatakan gugur, dan tidak bisa melanjutkan ke PLPG.
Bagi peserta yang dinyatakan Lolos Verifikasi (L.Verifikasi) dan peserta dengan status Klarifikasi (jika lolos verifikasi, syarat di bawah ini berlaku), harus membawa :
1. Surat tugas dari Kepala Sekolah
2. Fotokopi ijazah terakhir dilegalisir
3. Fotokopi SK terakhir (PNS) dilegalisir
4. Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar (berwarna)
5. Perangkat pembelajaran (RPP, Media, LKS, Kurikulum, buku-buku bacaan/rujukan sesuai mata pelajaran yang dibina, laptop jika dimiliki dll) untuk keperluan PLPG
persyaratan nomor 1 s.d 4 diserahkan saat pendaftaran/check in PLPG.
Ujian UKA dilaksanakan tanggal 14 Oktober 2012 pukul 14.00 WIB di lingkungan BAAK Universitas Negeri Padang.
PLPG Kemenag dilaksanakan tanggal 15 Oktober 2012, Pendaftaran/check in di lokasi/penginapan masing-masing, hari Senin, tanggal 15 Oktober 2012, pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB.
Pembukaan dan penjelasan teknis PLPG mulai pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan penyajian materi PLPG pukul 13.00 WIB. Peserta yang check in lewat pukul 11.00 WIB, dianggap mengundurkan diri.
Lokasi PLPG akan diumumkan hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2012 atau dapat dilihat di Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 106 UNP.
Demikian pengumuman ini disampaikan.

UNTUK DAFTAR NAMA PESERTA 


sumber : http://sertifikasi-guru.unp.ac.id/


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Blog Pendidikan kembali berbagi kepada rekan-rekan sejawat tentang calon peserta UKA dan PLPG Kemenag Rayon 106 UNP Padang. sebelumnya diberikan penjelasan dan keterangan berdasarkan daftar nama calon peserta UKA dan PLPG Kemenag Rayon 106 UNP Padang. berikut penjelasannya :

Peserta yang dinyatakan K (Klarifikasi) harus melengkapi semua persyaratan peserta, sebagai berikut :
1. Fotokopi Ijazah Terakhir dan Akta IV.
2. Fotokopi SK Pengangkatan sebagai guru, dengan catatan SK yang berlaku untuk pengusulan adalah: SK PNS, SK Honor/Guru Bantu dari Instansi yang berwenang (Kantor Kemenag Kabupaten/Provinsi), SK Yayasan bagi guru yayasan.
3. Fotokopi pembagian tugas mengajar minimal 5 tahun terakhir untuk penghitungan masa kerja guru pada bidang studi yang dipilih, terutama bagi peserta yang tidak linier ijazahnya dengan bidang studi yang diampu.
Semua dokumen tersebut di atas harus dilegalisir. Persyaratan diserahkan paling lambat tanggal 14 Oktober 2012 pukul 12.00 WIB di Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 106 UNP (Belakang Mesjid Al Azhar UNP). Jika tidak melengkapi atau tidak memenuhi persyaratan peserta, calon akan dinyatakan gugur, dan tidak bisa melanjutkan ke PLPG.
Bagi peserta yang dinyatakan Lolos Verifikasi (L.Verifikasi) dan peserta dengan status Klarifikasi (jika lolos verifikasi, syarat di bawah ini berlaku), harus membawa :
1. Surat tugas dari Kepala Sekolah
2. Fotokopi ijazah terakhir dilegalisir
3. Fotokopi SK terakhir (PNS) dilegalisir
4. Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar (berwarna)
5. Perangkat pembelajaran (RPP, Media, LKS, Kurikulum, buku-buku bacaan/rujukan sesuai mata pelajaran yang dibina, laptop jika dimiliki dll) untuk keperluan PLPG
persyaratan nomor 1 s.d 4 diserahkan saat pendaftaran/check in PLPG.
Ujian UKA dilaksanakan tanggal 14 Oktober 2012 pukul 14.00 WIB di lingkungan BAAK Universitas Negeri Padang.
PLPG Kemenag dilaksanakan tanggal 15 Oktober 2012, Pendaftaran/check in di lokasi/penginapan masing-masing, hari Senin, tanggal 15 Oktober 2012, pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB.
Pembukaan dan penjelasan teknis PLPG mulai pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan penyajian materi PLPG pukul 13.00 WIB. Peserta yang check in lewat pukul 11.00 WIB, dianggap mengundurkan diri.
Lokasi PLPG akan diumumkan hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2012 atau dapat dilihat di Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 106 UNP.
Demikian pengumuman ini disampaikan.

UNTUK DAFTAR NAMA PESERTA 


sumber : http://sertifikasi-guru.unp.ac.id/


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013

Assalamualaikum dan salam sejahtera.....Blog Pendidikan akan memberikan informasi terbaru bagi Bapak/Ibu Guru yg belum sempat disertifikasi tahun 2012 nah, sekarang anda memiliki kesempatan untuk tercatat sebagai calon sertifikasi guru tahun 2013 dan tentunya sudah memenuhi persyaratan yg telah ditetapkan oleh kemdikbud. Informasi ini saya dapatkan dari sumber langsung yg menangani sertifikasi guru yaitu : http://sergur.kemdiknas.go.id/ untuk pola sertifikasi guru tahun 2013 didasarkan atas perengkingan berdasarkan data NUPTK update. Nah untuk Bapak/Ibu guru silahkan anda baca pedoman penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 dibawah ini, atau anda bisa langsung mendownloadnya.

Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013


Untuk Download Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013





Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013

Assalamualaikum dan salam sejahtera.....Blog Pendidikan akan memberikan informasi terbaru bagi Bapak/Ibu Guru yg belum sempat disertifikasi tahun 2012 nah, sekarang anda memiliki kesempatan untuk tercatat sebagai calon sertifikasi guru tahun 2013 dan tentunya sudah memenuhi persyaratan yg telah ditetapkan oleh kemdikbud. Informasi ini saya dapatkan dari sumber langsung yg menangani sertifikasi guru yaitu : http://sergur.kemdiknas.go.id/ untuk pola sertifikasi guru tahun 2013 didasarkan atas perengkingan berdasarkan data NUPTK update. Nah untuk Bapak/Ibu guru silahkan anda baca pedoman penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 dibawah ini, atau anda bisa langsung mendownloadnya.

Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013


Untuk Download Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013





Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Jadwal Pelaksanaan UKG Online Tahap 2 Tahun 2012

Assalamualaikua dan salam sejahtera, tak terasa pelaksanaan UKG Tahap 1 telah selesai diselenggarakan ya...walaupun masih banyak kendala teknis dalam pelaksanaannya terutama pada jaringan atau koneksi yg kurang memuaskan. Untuk pelaksanaan UKG Online tahap 2 tahun 2012 ini medah-mudahan masalah seperti yg terjadi pada pelaksanaan UKG Online tahap 1 tidaka akan terulang nlagi di tahap kedua pelaksanaan UKG Online tahap kedua. 

Pada posting kali ini BLOG Pendidikan sedikit berbagi kepada rekan Bapak/Ibu Guru yg telah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan UKG Online tahap 2 tahun 2012. 

Berikut jadwal pelaksanaan UKG Online tahap 2 tahun 2012 untuk anda ketahui.

Jadwal Pelaksanaan UKG Online Tahap 2 Tahun 2012

Ucapan selamat bagi rekan guru yg telah selesai melaksanakan UKG Online Tahap 1 semoga di tahap ke 2 bisa lebih maksimal dan tentunya menguasai teknik dan cara penggunaan aplikasi UKG Online.

Untuk Bapak/Ibu Guru yang ingin mengetahui daftar nama peserta UKG Online tahap 2 tahun 2012 silahkan menuju link dibawah ini :




Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Jadwal Pelaksanaan UKG Online Tahap 2 Tahun 2012

Assalamualaikua dan salam sejahtera, tak terasa pelaksanaan UKG Tahap 1 telah selesai diselenggarakan ya...walaupun masih banyak kendala teknis dalam pelaksanaannya terutama pada jaringan atau koneksi yg kurang memuaskan. Untuk pelaksanaan UKG Online tahap 2 tahun 2012 ini medah-mudahan masalah seperti yg terjadi pada pelaksanaan UKG Online tahap 1 tidaka akan terulang nlagi di tahap kedua pelaksanaan UKG Online tahap kedua. 

Pada posting kali ini BLOG Pendidikan sedikit berbagi kepada rekan Bapak/Ibu Guru yg telah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan UKG Online tahap 2 tahun 2012. 

Berikut jadwal pelaksanaan UKG Online tahap 2 tahun 2012 untuk anda ketahui.

Jadwal Pelaksanaan UKG Online Tahap 2 Tahun 2012

Ucapan selamat bagi rekan guru yg telah selesai melaksanakan UKG Online Tahap 1 semoga di tahap ke 2 bisa lebih maksimal dan tentunya menguasai teknik dan cara penggunaan aplikasi UKG Online.

Untuk Bapak/Ibu Guru yang ingin mengetahui daftar nama peserta UKG Online tahap 2 tahun 2012 silahkan menuju link dibawah ini :




Ping your blog, website, or RSS feed for Free

Assalamualaikum, dan salam sejahtera. Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) online gelombang kedua yang dimulai, Selasa (2/10/2012), dilaksanakan sesuai kesiapan masing-masing daerah. Kemendikbud mencatat ada 98 kota/kabupaten di 15 provinsi yang menyelenggarakan UKG online.
Pelaksanaan UKG online gelombang kedua ini lebih panjang dan fleksibel, tergantung kesiapan daerah. Ujian dilaksanakan kalau tempat uji kompetensi/TUK berfungsi dengan baik.
Rujukan : http://edukasi.kompas.com/read/2012/10/02/08053393/UKG.Online.Gelombang.II.Dimulai

Sementara pada pelaksanaan UKG Online pada gelombang pertama ditemukan adanya masalah pada jaringan internet yang buruk mencuat saat pelaksanaan UKG gelombang pertama yang dimulai akhir Juli lalu. Banyak guru yang gagal terkoneksi ke server pusat untuk mengakses soal. Ada juga yang berhasil terkoneksi, tetapi soal tidak lengkap.

DAFTAR NAMA PESERTA UKG ONLINE TAHAP 2 TAHUN 2012
KLIK DISINI


UKG online tahap kedua dilaksanakan pada 2 Oktober-2 November. Tercatat 283.919 guru bersertifikat mengikuti UKG di 1.649 TUK. DKI Jakarta dijadwalkan melaksanakan UKG pada 9 Oktober.


Ping your blog, website, or RSS feed for Free

Assalamualaikum, dan salam sejahtera. Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) online gelombang kedua yang dimulai, Selasa (2/10/2012), dilaksanakan sesuai kesiapan masing-masing daerah. Kemendikbud mencatat ada 98 kota/kabupaten di 15 provinsi yang menyelenggarakan UKG online.
Pelaksanaan UKG online gelombang kedua ini lebih panjang dan fleksibel, tergantung kesiapan daerah. Ujian dilaksanakan kalau tempat uji kompetensi/TUK berfungsi dengan baik.
Rujukan : http://edukasi.kompas.com/read/2012/10/02/08053393/UKG.Online.Gelombang.II.Dimulai

Sementara pada pelaksanaan UKG Online pada gelombang pertama ditemukan adanya masalah pada jaringan internet yang buruk mencuat saat pelaksanaan UKG gelombang pertama yang dimulai akhir Juli lalu. Banyak guru yang gagal terkoneksi ke server pusat untuk mengakses soal. Ada juga yang berhasil terkoneksi, tetapi soal tidak lengkap.

DAFTAR NAMA PESERTA UKG ONLINE TAHAP 2 TAHUN 2012
KLIK DISINI


UKG online tahap kedua dilaksanakan pada 2 Oktober-2 November. Tercatat 283.919 guru bersertifikat mengikuti UKG di 1.649 TUK. DKI Jakarta dijadwalkan melaksanakan UKG pada 9 Oktober.


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Blog Pendidikan kali ini akan berbagi informasi tentang pengumuman hasil ujian ulang peserta PLPG Tahap 1 - 4 Rayon 113 Kabupaten Blora tahun 2012.

Jadwal Pelaksanaan Ujian Ulang Tulis ( SUTN dan SUTL ) dilaksanakan pada :

Hari, tanggal : Sabtu, 22 September 2012 ( Khusus Rombel Guru Kelas SD )
                      Minggu, 23 September 2012 ( Selain Rombel Guru Kelas SD)

Waktu : SUTN : Pukul 07.30 WIB s.d 10.00 WIB                                            
             SUTL : Pukul 10.30 WIB s.d 12.20 WIB

Tempat : 1.  
Kampus PGSD Kleco FKIP UNS Surakarta                                                                          
                    Jl. Slamet Riyadi 449 Surakarta                                                                                        
               2.  Gd. D, Kampus FKIP UNS Kentingan Surakarta                                                                    
                    Jl. Ir. Sutami 36 A Kentingan Surakarta


Untuk Daftar nama kelulusan Ujian Ulang I Tahap 1 s/d 4 silahkan anga klik Link Ini : [ DOWNLOAD ]

Daftar Nama Yg Lulus Ujian Ulang I dan  yg Mengulang Ujian Ulang II Tahap 1 s/d 4  rayon 113



Note : Seluruh Peserta diharapkan kehadirannya tanggal 20 September 2012 pada pukul 13.00 di Aula Dindikpora Kab. Blora


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Blog Pendidikan kali ini akan berbagi informasi tentang pengumuman hasil ujian ulang peserta PLPG Tahap 1 - 4 Rayon 113 Kabupaten Blora tahun 2012.

Jadwal Pelaksanaan Ujian Ulang Tulis ( SUTN dan SUTL ) dilaksanakan pada :

Hari, tanggal : Sabtu, 22 September 2012 ( Khusus Rombel Guru Kelas SD )
                      Minggu, 23 September 2012 ( Selain Rombel Guru Kelas SD)

Waktu : SUTN : Pukul 07.30 WIB s.d 10.00 WIB                                            
             SUTL : Pukul 10.30 WIB s.d 12.20 WIB

Tempat : 1.  
Kampus PGSD Kleco FKIP UNS Surakarta                                                                          
                    Jl. Slamet Riyadi 449 Surakarta                                                                                        
               2.  Gd. D, Kampus FKIP UNS Kentingan Surakarta                                                                    
                    Jl. Ir. Sutami 36 A Kentingan Surakarta


Untuk Daftar nama kelulusan Ujian Ulang I Tahap 1 s/d 4 silahkan anga klik Link Ini : [ DOWNLOAD ]

Daftar Nama Yg Lulus Ujian Ulang I dan  yg Mengulang Ujian Ulang II Tahap 1 s/d 4  rayon 113



Note : Seluruh Peserta diharapkan kehadirannya tanggal 20 September 2012 pada pukul 13.00 di Aula Dindikpora Kab. Blora


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Bagi peserta sertifikasi guru yang telah mengikuti PLPG Tahap 7, 8 dan 9 telah diumumkan kelulusannya. bagi peserta yang dinyatakan lulus dan tidak mengikuti Ujian Ulang. dan menunggu penyerahan Sertifikat Guru Profesional.

Bidawah ini Daftar Nama Yang Dinyatakan Lulus Dalam PLPG Rayon 106 UNP Padang :
Selamat Diucapkan buat peserta PLPG yg telah lulus dan yg belum dinyatakan lulus untuk diharapkan mengikuti Ujian Ulang I. Terima kasih


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Bagi peserta sertifikasi guru yang telah mengikuti PLPG Tahap 7, 8 dan 9 telah diumumkan kelulusannya. bagi peserta yang dinyatakan lulus dan tidak mengikuti Ujian Ulang. dan menunggu penyerahan Sertifikat Guru Profesional.

Bidawah ini Daftar Nama Yang Dinyatakan Lulus Dalam PLPG Rayon 106 UNP Padang :
Selamat Diucapkan buat peserta PLPG yg telah lulus dan yg belum dinyatakan lulus untuk diharapkan mengikuti Ujian Ulang I. Terima kasih