Suka menghukum anak Anda dengan memukul mereka di pantat? Sebuah penelitian terbaru yang diterbitkan di jurnal ilmu kesehatan anak mungkin bisa menjadi pertimbangan Anda sebelum memberikan hukuman fisik kepada anak.
Para peneliti memeriksa data lebih dari 34 ribu orang dewasa dan menemukan, pukulan di pantat bisa meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental secara signifikan saat dewasa.
Menurut hasil penelitian mereka, hukuman fisik berhubungan dengan gangguan suasana hati (mood), termasuk depresi dan kegelisahan, serta gangguan kepribadian, kecanduan pada alkohol dan narkotik. Mereka memperkirakan sekitar tujuh persen penyakit mental orang dewasa mungkin disebabkan oleh hukuman fisik sewaktu masa anak-anak, termasuk tamparan, dorongan, cengkraman, dan pukulan.
Penelitian menunjukkan, tamparan menyebabkan risiko depresi sebesar 41 persen, ketergantungan pada alkohol dan narkoba 59 persen, gangguan jiwa 93 persen, di antara temuan yang lainnya.
"Kita tidak hanya membicarakan pukulan di pantat," menurut Tracie Afifi, PhD dari University of Manitoba di Winipeg. "Kita melihat orang menggunakan hukuman fisik sebagai cara umum yang dipakai untuk mendisiplinkan anak mereka."Namun, penelitian itu mengesampingkan individu-individu yang melakukan penganiayaan berat seperti kekerasan fisik, pelecehan seksual, pengabaian fisik dan emosi, atau kekerasan terhadap pasangan.
"Hal tersebut jelas menunjukkan bahwa hukuman fisik tidak seharusnya dilakukan kepada anak-anak pada usia berapapun," kata Afifi. Para peneliti menyimpulkan, "penting bagi pediatris dan penyedia layanan kesehatan lainnya yang bekerja bersama anak-anak dan orang tua untuk menyadari keterkaitan antara hukuman fisik dengan gangguan mental."
Hukuman fisik kepada anak-anak adalah suatu hal yang legal di Amerika Serikat, meskipun dilarang di sedikitnya 24 negara lainnya. Perlu dicatat juga bahwa 19 negara bagian di Amerika Serikat mengizinkan hukuman fisik di lingkup sekolah. Penelitian awal menunjukkan pukulan pada balita akan meningkatkan kecenderungan agresivitas ketika sudah menginjak masa anak-anak.
Para peneliti memeriksa data lebih dari 34 ribu orang dewasa dan menemukan, pukulan di pantat bisa meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental secara signifikan saat dewasa.
Menurut hasil penelitian mereka, hukuman fisik berhubungan dengan gangguan suasana hati (mood), termasuk depresi dan kegelisahan, serta gangguan kepribadian, kecanduan pada alkohol dan narkotik. Mereka memperkirakan sekitar tujuh persen penyakit mental orang dewasa mungkin disebabkan oleh hukuman fisik sewaktu masa anak-anak, termasuk tamparan, dorongan, cengkraman, dan pukulan.
Penelitian menunjukkan, tamparan menyebabkan risiko depresi sebesar 41 persen, ketergantungan pada alkohol dan narkoba 59 persen, gangguan jiwa 93 persen, di antara temuan yang lainnya.
"Kita tidak hanya membicarakan pukulan di pantat," menurut Tracie Afifi, PhD dari University of Manitoba di Winipeg. "Kita melihat orang menggunakan hukuman fisik sebagai cara umum yang dipakai untuk mendisiplinkan anak mereka."Namun, penelitian itu mengesampingkan individu-individu yang melakukan penganiayaan berat seperti kekerasan fisik, pelecehan seksual, pengabaian fisik dan emosi, atau kekerasan terhadap pasangan.
"Hal tersebut jelas menunjukkan bahwa hukuman fisik tidak seharusnya dilakukan kepada anak-anak pada usia berapapun," kata Afifi. Para peneliti menyimpulkan, "penting bagi pediatris dan penyedia layanan kesehatan lainnya yang bekerja bersama anak-anak dan orang tua untuk menyadari keterkaitan antara hukuman fisik dengan gangguan mental."
Hukuman fisik kepada anak-anak adalah suatu hal yang legal di Amerika Serikat, meskipun dilarang di sedikitnya 24 negara lainnya. Perlu dicatat juga bahwa 19 negara bagian di Amerika Serikat mengizinkan hukuman fisik di lingkup sekolah. Penelitian awal menunjukkan pukulan pada balita akan meningkatkan kecenderungan agresivitas ketika sudah menginjak masa anak-anak.
0 komentar:
Posting Komentar