Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah telah menganggarkan rintisan untuk dana bantuan operasional sekolah bagi sekolah menengah atas (BOS SMA) sekitar Rp 1 triliun. Dana itu akan disalurkan mulai tahun 2012.
"Kira-kira Rp 1 triliun, seluruhnya sudah kita mulai. Tetapi, BOS dalam tanda petik tadi (BOS rintisan SMA) tidak ’meng-cover’ (menutup) seluruh kebutuhan SMA. Hanya kira-kira Rp 125 ribu per siswa (per tahun) karena sifatnya baru rintisan," kata Nuh, di Jakarta, Selasa (6/12/2011).
"Kira-kira Rp 1 triliun, seluruhnya sudah kita mulai. Tetapi, BOS dalam tanda petik tadi (BOS rintisan SMA) tidak ’meng-cover’ (menutup) seluruh kebutuhan SMA. Hanya kira-kira Rp 125 ribu per siswa (per tahun) karena sifatnya baru rintisan," kata Nuh, di Jakarta, Selasa (6/12/2011).
Ia mengatakan, rintisan ini diharapkan dapat membuat sistem yang lebih baik di masa depan guna perluasan dana BOS hingga 12 tahun atau hingga jenjang SMA.
"Dari rintisan itu, kalau sistemnya sudah terbangun, maka tahun 2013-2014 kita harapkan sudah kita anggarkan untuk wajib belajar 12 tahun," ujarnya.
Nuh memaparkan, pada tahun 2012 mendatang, total dana BOS yang akan disalurkan sebesar lebih dari Rp 23 triliun atau meningkat lebih dari 40 persen dibandingkan pada 2011.
Saat ini, dana BOS masih ditujukan untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Bagi siswa SD, alokasi BOS sebesar Rp580 ribu per siswa per tahun, sedangkan untuk siswa SMP sebesar Rp 720 ribu per siswa per tahun.
Untuk memperbaiki penyaluran dana BOS tersebut, menurut dia, pemerintah juga telah mengubah mekanismenya. Sebelumnya, mekanisme dana BOS disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah kabupaten atau kota, baru kemudian ke sekolah-sekolah.
Pada 2012 nanti, mekanisme penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat disalurkan ke pemerintah provinsi, kemudian ke sekolah-sekolah. Penyaluran dana BOS ke provinsi tersebut dengan menggunakan meknisme hibah. Mekanisme ini diharapkan akan mempercepat penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah.
Pemerintah, kata Nuh, menargetkan dana BOS triwulan I, telah cair pada 9-16 Januari 2012.
"Dari rintisan itu, kalau sistemnya sudah terbangun, maka tahun 2013-2014 kita harapkan sudah kita anggarkan untuk wajib belajar 12 tahun," ujarnya.
Nuh memaparkan, pada tahun 2012 mendatang, total dana BOS yang akan disalurkan sebesar lebih dari Rp 23 triliun atau meningkat lebih dari 40 persen dibandingkan pada 2011.
Saat ini, dana BOS masih ditujukan untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Bagi siswa SD, alokasi BOS sebesar Rp580 ribu per siswa per tahun, sedangkan untuk siswa SMP sebesar Rp 720 ribu per siswa per tahun.
Untuk memperbaiki penyaluran dana BOS tersebut, menurut dia, pemerintah juga telah mengubah mekanismenya. Sebelumnya, mekanisme dana BOS disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah kabupaten atau kota, baru kemudian ke sekolah-sekolah.
Pada 2012 nanti, mekanisme penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat disalurkan ke pemerintah provinsi, kemudian ke sekolah-sekolah. Penyaluran dana BOS ke provinsi tersebut dengan menggunakan meknisme hibah. Mekanisme ini diharapkan akan mempercepat penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah.
Pemerintah, kata Nuh, menargetkan dana BOS triwulan I, telah cair pada 9-16 Januari 2012.
0 komentar:
Posting Komentar