Sebelumnya wilayah Kota Palu sebagai kerajaan Tanah Kaili dengan ibu negerinya Palu memberlakukan sistim pemerintahan adat raja-raja. Pemerintahan tanah Kaili dipimpin seorang raja yang dikenal dengan sebutan To Manuru.
Raja-raja keturunan To Manuru disebut Madika. Kerajaan Tanah Kaili meliputi empat Kerajaan yaitu : Kerajaan Palu Kerajaan Tawaili Kerjaaan Sigi Kerajaan Banawa Masuknya pengaruh Belanda akhir abad 19 mengakibatkan takluknya kerajaan-kerajaan dilembah Palu setelah di dahului oleh perang, setelah takluk, kerajaan-kerajaan Tanah Kaili diikat dengan perjanjian jangka panjang (Lange Contruct), kemudian dilanjutkan jangka pendek ( Karte Velklaring).
Pada masa kemerdekaan sejalan dengan Keputusan pemerintah Pusat sesuai PP nomor 33 Tahun 1952 terbentuk Daerah Swatantra Tingkat II Donggala. Selanjutnya Undang-undang No. 13 Tahun 1964 tentang terbentuknya daerah Tingkat I Propinsi Sulawesi Tengah, ditetapkan Kota Palu seba gai Ibukota Pemerintahan Sulawesi Tengah. Selaras perkembangan Kota Palu, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1978 melahirkan Kota Administratif Palu tepatnya tanggal 27 September 1978 dengan Perda Dati II Palu Nomor : 1 Tahun 1995.
Pada masa pemerintah Belanda dengan Keputusan Gubernur Indonesia No.21 Tanggal 25 Pebruari 1940 ditetapkan adanya Administratif Kota Palu termasuk Afdeling Donggala. Afdeling dibagi order afdeling yang salah satunya order Afdeling yang beribukota Palu dengan tiga wilayah Pemerintahan, Swapraja Palu, Swapraja Dolo dan Swapraja Kulawi.
Raja-raja keturunan To Manuru disebut Madika. Kerajaan Tanah Kaili meliputi empat Kerajaan yaitu : Kerajaan Palu Kerajaan Tawaili Kerjaaan Sigi Kerajaan Banawa Masuknya pengaruh Belanda akhir abad 19 mengakibatkan takluknya kerajaan-kerajaan dilembah Palu setelah di dahului oleh perang, setelah takluk, kerajaan-kerajaan Tanah Kaili diikat dengan perjanjian jangka panjang (Lange Contruct), kemudian dilanjutkan jangka pendek ( Karte Velklaring).
Pada masa kemerdekaan sejalan dengan Keputusan pemerintah Pusat sesuai PP nomor 33 Tahun 1952 terbentuk Daerah Swatantra Tingkat II Donggala. Selanjutnya Undang-undang No. 13 Tahun 1964 tentang terbentuknya daerah Tingkat I Propinsi Sulawesi Tengah, ditetapkan Kota Palu seba gai Ibukota Pemerintahan Sulawesi Tengah. Selaras perkembangan Kota Palu, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1978 melahirkan Kota Administratif Palu tepatnya tanggal 27 September 1978 dengan Perda Dati II Palu Nomor : 1 Tahun 1995.
Pada masa pemerintah Belanda dengan Keputusan Gubernur Indonesia No.21 Tanggal 25 Pebruari 1940 ditetapkan adanya Administratif Kota Palu termasuk Afdeling Donggala. Afdeling dibagi order afdeling yang salah satunya order Afdeling yang beribukota Palu dengan tiga wilayah Pemerintahan, Swapraja Palu, Swapraja Dolo dan Swapraja Kulawi.
KOTA PALU DI MALAM HARI
Indahnya Kota Paluku dimalam hari.... kota kecil yang sangat saya rindukan kota yang tidak penuh polusi, macet, dan berisik... aku sangat merindukanmu kota palu... Yah,,walaupun pada malam hari terkadang lampu-lampu disekitar jembatan kebanggaan kota palu padam dan tidak indah lagi dikarenakan listrik dipalu sering mati-mati,, ehm..sungguh memprihatinkan... Tapi kota palu tetap kota kebanggaanku... (Lebay choy..)
RESORT KOTA PALU
Walau kota kecil, tapi palu jg punya resort loh...
Nich dia Resort kota palu yang terletak dipuncak kota palu, Indah bukan,,, kalau mau mengunjungi resort bagusnya pagi atau sore,, jangan siang2 dech ntar kulit langsung item... (NaVurik Koa)... he..he..he..
MAKANAN KHAS KOTA PALU (KALED0) NARASA MPU...
Yang mau jalan2 kepalu jgn sampai ketinggalan makan makanan khas kota palu yaitu KALEDO, WUih uenak oy,,, apalagi makannya waktu masih panas-panas, ehm...jd lapar nich,,, Tapi yg kolesterol hati-hati ntar kambuh dech penyakitnya soalnya banyak lemak sich.... Yang lagi mo diet jgn keseringan dech atau hindari aja...karena program dietnya gak sukses.
PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN KOTA PALU
Pada perkembangan berikutnya,berdasarkan Undang-undang No.4 Tahun 1994, status Kota Palu dari Kota Administratif ditingkatkan menjadi Kota Madya oleh Mendagri Yogi S.M pada tanggal 12 Oktober 1994, sekaligus melantik Rully A.Lamadjido,SH sebagai pejabat Walikota Madya, dengan jumlah kecamatan terdiri dari Kecamatan Palu Utara, Kecamatan Palu Timur,Kecamatan Palu Selatan dan Kecamatan Palu Barat. Sejak tahun 1994 pemekaran kelurahan dilakukan, dimana dari 4 kecamatan terdapat 43 kelurahan di masing-masing kecamatan tersebut sebagai berikut. 1.Kecamatan Palu Barat ibukota Lere 15 Kelurahan 2.Kecamatan Palu Selatan ibukota Birobuli Utara 12 Kelurahan 4.Kecamatan Palu Timur ibukota Besusu Barat 8 Kelurahan 5.Kecamatan Palu Utara ibukota Lambara 8 Kelurahan Sejarah perkembangan Kota Palu sekaligus mencatatkan sejarah kepemimpinan wilayah Kota Palu dari waktu kewaktu, hingga saat ini Kota Palu
1. Drs.H.Kisman Abdullah, Walikota Administratif Tahun 1978 - 1986
2. Drs. Sahbuddin Labadjo, Walikota Adminsitratif Tahun 1986- 1994
3. Rully A.Lamadjido,SH, Walikota Tahun 1994 - 2000.
4. H.Baso Lamakarate, Walikota Tahun 2000 - 2005.
5. H.Suardin Suebo, SE, Walikota Tahun 2005 - 2006.
6. Rusdi Mastura, Walikota Tahun 2006 - 2010.
Khusus Periode tahun 2006 sampai 2010 Kota Palu dipimpin oleh Bapak Rusdi Mastura sebagai Walikota dan H.Suardin Suebo, SE, sebagai wakil Walikota. Sejak digulirkan Otonomi Daerah sesuai undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Kota Palu berdiri sebagai suatu daerah otonom dalam suatu Pemrintahan Daerah yang disebut dengan Pemerintah Kota Palu. Kota Palu sebagai Kota Kecil Pusat Kerajaan Palu merupakan peninggalan penjajahan Belanda yang terbagi atas onder Afdeling (wilayah kekuasaan) dengan 3 (tiga) landschap yakni :
1. Landschap Palu terdiri dari : Distrik Palu Timur, Distrik Palu Tengah dan Distrik Palu Barat2. Landschap Kulawi
3. Landschap Sigi Dolo
Undang-Undang Nomor 44 tahun 1950 menetapkan Wilayah Daerah Sulawesi Tengah dengan Ibukota Poso sedang Palu hanya tempat kedudukan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) setingkat Wedona. Tahun 1957 status Kota Palu menjadi Ibukota Keresidenan Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah terbentuk melalui UU Nomor 13 tahun 1964 dengan Kota Palu sebagai Ibukota Propinsi Dati I Sulawesi Tengah. Tahun 1978 melalui PP nomor 18 Kota Palu ditetapkan menjadi Kota Administratif dan selanjutnya melalui UU Nomor 4 tahun 1994 berubah status menjadi Kotamadya Dati II Palu dengan Wilayah Kota Administratif Palu dan sebagian Wilayah Kecamatan Tavaili.
Saat ini Wilayah Kota Palu terdiri atas empat Kecamatan yaitu :1. Kecamatan Palu Utara
2. Kecamatan Palu Timur
3. Kecamatan Palu Barat
4. Kecamatan Palu Selatan
0 komentar:
Posting Komentar